Bandar Lampung
Terlibat Penyalahgunaan Ekstasi, Diduga Dua Oknum Polisi di Bandar Lampung Ditangkap
Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap tiga orang penyalahgunaan ekstasi
Penulis: joeviter muhammad | Editor: soni
TRIBUN LAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap tiga orang penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi.
Terungkap, dua dari tiga orang yang diamankan sejak Minggu (6/6/2021) ini diduga merupakan oknum anggota polri.
Informasi dihimpun, diduga identitas ketiga tersangka adalah Briptu ZO, Briptu IE dan seorang warga sipil inisial BA.
Berawal dari aparat dikabarkan mengamankan Briptu ZO di jalan Selamet, Kedamaian, Bandar Lampung.
Dari tangan ZO, polisi diduga menemukan barang bukti 100 butir pil ekstasi. Barang bukti tersebut disimpan tersangka dalam kotak rokok.
Baca juga: Dua Oknum Polisi Ditangkap Usai Kedapatan Miliki 100 Butir Pil Ekstasi
Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali mengamankan dua tersangka lainnya yakni diduga IE dan BA.
BA mengakui bahwa barang haram tersebut diduga milik ZO dan IE yang dibeli dengan harga Rp 20 juta.
Dari penggeledahan polisi ditemukan satu pucuk senpi rakitan beserta 4 butir amunisi diduga dari tangan IE.
Berikut barang bukti lainnya, yakni 3 unit handphone dan 1 unit Toyota Rush.
Menanggapi penangkapan tersebut, Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Zainul Fachri masih menunggu perintah dari Kapolresta.
"Silahkan konfirmasi ke pak Kapolresta," ujar Zainul, Rabu (9/6/2021).
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya membenarkan penangkapan tersebut.
Namun dirinya belum dapat memastikan dua oknum anggota Polri yang terlibat dalam kepemilikan ekstasi dan senpi rakitan.
"Iya benar ada (penangkapan), dugaan sementara oknum polisi. Tapi belum bisa dipastikan dinas dimana, karena belum saya cek ke satuannya," kata Yan Budi.
Kendati demikian, Yan Budi tak menampik mengenai indikasi keterlibatan dua orang oknum anggota Polri tersebut.
"Iya untuk sementara masih dugaan (anggota Polri). Untuk memastikan ini kami masih perlu koordinasi dengan beberapa pihak," kata Yan Budi.(Tribun Lampung.co.id/Muhammad Joviter)
Satuan reserse narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap tiga orang penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/barang-bukti-hasil-penangkapan-satnarkoba-polresta-bandar-lampung.jpg)