Bandar Lampung

Dua Oknum Polisi Ditangkap Usai Kedapatan Miliki 100 Butir Pil Ekstasi

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandar Lampung menangkap 3 orang penyalahgunaan narkotika, dua diantaranya anggota polisi, ZO dan IO.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Hanif Mustafa
tribun lampung/joeviter muhammad
Barang bukti hasil penangkapan Satnarkoba Polresta Bandar Lampung. Dua orang oknum polisi terlibat dalam perdagangan narkoba ini. 

TRIBUN LAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandar Lampung menangkap tiga orang penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi.

Terungkap, dua dari tiga orang yang diamankan sejak Minggu (6/6/2021) ini merupakan oknum polisi.

Informasi dihimpun, identitas ketiga tersangka yakni Briptu ZO, Briptu IE dan seorang warga sipil inisial BA. 

Berawal dari aparat mengamankan Briptu ZO di jalan Selamet, Kedamaian, Bandar Lampung.

Dari tangan ZO, polisi menemukan barang bukti 100 butir pil ekstasi.

Baca juga: Ombudsman Lampung Buka Posko Pengaduan Terkait PPDB 2021

Baca juga: Wakil Rektor Itera Mitra Djamal Pimpin Pelepasan Jenazah Prof Ofyar di TPU Jeruk Purut

Barang bukti tersebut disimpan tersangka dalam kotak rokok.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali mengamankan dua tersangka lainnya yakni IE dan BA.

BA mengakui bahwa barang haram tersebut milik ZO dan IE yang dibeli dengan harga Rp 20 juta.

Dari penggeledahan polisi ditemukan satu pucuk senpi rakitan beserta 4 butir amunisi dari tangan IE.

Berikut barang bukti lainnya, yakni 3 unit handphone dan 1 unit Toyota Rush.

Baca juga: Customer Buru BTS Meal, Puluhan Driver Gojek Antre Panjang di McDonalds Kedaton

Baca juga: Penembakan Anggota TNI di Bandar Lampung, Polisi Periksa 6 Saksi

Menanggapi penangkapan tersebut, Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Zainul Fachri masih menunggu perintah dari Kapolresta.

"Silahkan konfirmasi ke pak Kapolresta," ujar Zainul, Rabu (9/6/2021).

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya membenarkan penangkapan tersebut.

Namun dirinya belum dapat memastikan dua oknum anggota polri yang terlibat dalam kepemilikan ekstasi dan senpi rakitan.

"Iya benar ada (penangkapan), dugaan sementara oknum polisi. Tapi belum bisa dipastikan dinas dimana, karena belum saya cek ke satuannya," kata Yan Budi.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved