Berita Terkini Artis

Kronologi Artis Anji Ditangkap Polisi, Kapolres Ungkap Temuan Polisi

Artis Anji ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo ungkap kronologi penangkapan.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Ridwan Hardiansyah
Kolase Instagram/@duniamanji
Ilustrasi Anji. Kronologi artis Anji ditangkap polisi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA – Artis Anji ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja di perumahan Cibubur, Jumat (11/6/2021).

Jajaran Polres Jakarta Barat menangkap artis berinisial AN yang bekerja sebagai musisi diamankan polisi karena penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo membeberkan Kronologi Penangkapan Anji kepada awak media, Minggu (13/6/2021).

Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap salah satu musisi terkenal Indonesia.

“Betul kami menangkap musisi terkenal inisialnya EAN atau AN pada hari Jumat 11 Juni 2021 sekitar pukul 19.30 WIB,” kata Kombes Pol Ady Wibowo.

Baca juga: Harga Sewa Gedong Putih, Tempat Lamaran Lesti Kejora dan Rizky Billar

Lebih lanjut ia menjelaskan, Anji ditangkap polisi saat sedang sendiri di studio kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Anji diamankan pihak Kepolisian
Ilustrasi. Anji diamankan pihak Kepolisian (Tribunnews.com)

“Kami menangkap yang bersangkutan di salah satu studio di komplek perumahan Cibubur,” lanjutnya.

Saat penangkapan, lanjut Ady, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis ganja dari tangan Anji dan dua smartphone.

“Saat kami melakukan penangkapan barang bukti yang ada adalah narkotika jenis ganja,” beber Ady.

Hingga saat ini diketahui Anji masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Biodata Lesti Kejora, Dilamar Rizky Billar

Tak Hanya Ganja, Anji Miliki Jenis Narkoba Lain

Dalam penangkapan tesebut penyidik tak hanya menemukan barang bukti narkoba jenis ganja, tetapi banyak jenis narkoba lainnya.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo di depan awak media pada Minggu (13/6/2021).

Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan terdapat banyak jenis narkoba lainnya dengan jumlah yang cukup besar saat penangkapan Erdian Aji Prihartanto atau Anji.

Namun untuk saat ini ia enggan untuk menjelaskan secara rinci jenis narkoba apa saja selain ganja yang ditemukan penyidik.

Ady menyebut saat jadwal rilis kasus Anji selanjutnya, dirinya akan menyampaikan barang bukti lain  yang didapat dari pelantun lagu ‘Dia’.

“Barang bukti (ada) yang cukup beragam dan cukup banyak,” kata Ady.

Untuk saat ini, tambah Ady, pihaknya masih memeriksa Anji secara intensif di Polres Metro Jakarta Barat.

“Kami pelru bukti-bukti yang ada di lapangan sehingga pada rilis akan kami sampaikan,” ujarnya.

Cuitan Jadul Anji di Twitter Viral

Karena penangkapan kasus penyalahgunaan narkoba inilah, jejak digital Anji tentang narkoba jadi viral.

Hal ini membuat media sosial Anji Manji ramai diserbu oleh warganet terutama cuitannya di Twitter.

Yang menarik, dari ribuan cuitan yang dibuat oleh Anji ada satu cuitan yang jadi ramai bahkan jadi trending topic di Twitter.

Pengguna salah satu akun di Twitter menemukan jejak digital Anji eks Drive ketika membuat cuitan tentang narkoba.

Cuitan itu Anji buat pada 25 Maret 2013.

Dalam cuitan tersebut Anji menyebut lebih memilih memakai narkoba daripada harus membuat orang lain terbunuh.

“Gue lebih baik orang make narkoba sendiri, ngerugiin diri sendiri. Dibanding yang melakukan sesuatu mengakibatkan orang terbunuh,” tulis @duniamanji pada 25 Maret 2013.

Berdasarkan pantauan, cuitan lama Anji hingga saat ini banyak warganet yang mengirimkan hati, mencuit ulang, dan membalas cuitan tersebut.

Sontak saja cuitan jadul Anji di Twitter ini jadi viral.

Warganet tampak kaget dengan cuitan lama pelantun lagu ‘Dia’ itu.

Baca juga: Artis Anji Ditangkap, Kapolres: Barang Bukti Beragam dan Cukup Banyak

Banyak yang membalas dan mengatakan bahwa jejak digital memang sangat kejam dan seram. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved