Berita Terkini Artis

Kronologi Penangkapan Anji Terkait Kasus Narkoba di Cibubur

Kronologi penangkapan musisi Anji terkait kasus narkoba di rumahnya Jumat 11 Juni 2021.

Penulis: Reni Ravita | Editor: taryono
Instagram @duniamanji dan @itssheilamj
Ilustrasi. Kronologi Penangkapan Anji, Polisi Ungkap Barang Bukti Hingga Tanggapan Sheila Marcia 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kronologi penangkapan musisi Anji diungkap polisi.

Anji ditangkap karena kasus narkoba Jumat (11/6/2021).

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan kronologi penangkapan, Minggu (13/6/2021).

"Iya benar, inisial EASM atau AN adalah Aji Prihartanto alias Anji," tutur Kombes Pol Ady Wibowo.

Ia menjelaskan, Anji ditangkap saat berada di studionya di Jakarta Timur.

Baca juga: Reaksi Sheila Marcia Saat Tahu Anji Ditangkap Polisi

"Kami menangkap musisi terkenal inisial An pada Jumat tanggal 11 Juni yang lalu sekitar pukul 19.30."

"Kami menangkap yang bersangkutan di salah satu studionya di wilayah komplek perumahan di wilayah Cibubur," jelasnya.

Ilustrasi. kronologi penangkapan Anji
Ilustrasi. kronologi penangkapan Anji (YouTube Fakta Artis)

Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti narkotika golongan satu yaitu ganja.

"Sementara yang bisa kami sampaikan barang bukti yang ada adalah narkotika jenis ganja," lanjutnya.

Saat ini Anji masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini.

Sebelumnya, Mantan kekasihnya yang juga ibu dari anak Anji Sheila Marcia juga enggan menanggapi penangkapan pelantun 'Dia'.

Sebab, ia menghargai proses hukum ayah dari anaknya.

"Aku engga mau komentar sepatah apapun," tulis Sheila Marcia ketika dihubungi awak media lewat pesan singkat, Minggu (13/6/2021).

Sheila menyampaikan alasan mengapa dirinya enggan menanggapi penangkapan Anji eks Drive saat ini. Karena ia menjaga perasaan anaknya.

"Aku mau jaga anaknya soalnya," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved