Berita Terkini Nasional

Nasib Driver Gojek yang Ditangkap Polisi karena Antar Miras Pelanggan

Nasib driver Gojek di Solo Jateng yang ditangkap polisi karena antar miras pelanggan.

Editor: taryono
gojek.com
Logo Gojek - Nasib driver Gojek di Solo Jateng yang ditangkap polisi karena antar miras pelanggan. 

Sementara itu, Wakapolresta Solo AKBP Denny Heryanto mengatakan, driver ojol itu hanya akan diminta keterangan dalam sidang dugaan pelanggaran tindak pidana ringan (tipiring).

"Mungkin dia (driver ojol) akan diikutkan sidang, untuk memberikan keterangan kepada hakim, tapi kalau tersangka sih enggak," kata kata Denny saat ditemui di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Minggu.

Terkait isu yang berkembang bahwa penangkapan terhadap driver itu dilakukan dengan sengaja oleh pihak kepolisian, Denny pun dengan tegas membantahnya.

"Enggak ada seperti itu. Kerjanya polisi gak ada seperti itu. Itu kan tertangkap tangan, yang jelas harus dimintai keterangan," tegasnya.

Apalagi, driver ojol itu tertangkap basah tim Sparta Poresta Solo saat menunggu mitranya di kawasan Terminal Tirtonadi.

Baca juga: Diantar Driver Ojol, Ratusan Lansia di Bandar Lampung Jalani Vaksinasi

"Prosedurnya yang berkaitan dengan peredaran miras tetap harus dimintai keterangan, karena mereka harus bertanggungjawab dalam situasi seperti itu. Meski dia tidak tahu," jelasnya.

sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved