Tulangbawang
Warga Pringsewu Gasak Sepeda Motor di Penawar Tama Tulangbawang
korban tengah menunaikan salat Isya di Kampung Bogatama, Selasa (25/05) malam sekitar pukul 19.00 wib
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Addy Darma (32) alias Gandol menggasak sepeda motor Sutrisno (42), saat korban tengah menunaikan salat Isya di Kampung Bogatama, Selasa (25/05) malam sekitar pukul 19.00 wib.
Kapolsek Penawar Tama AKP Heru Prasongko, mengatakan, aksi Curanmor itu bermula ketika korban berangkat dari rumahnya menuju ke Masjid Jami Baitul Rahman.
Masjid tersebut berada di Kampung Bogatama. Dia mengendarai sepeda motor Honda Beat Pop warna hitam, BE 4548 TD.
Setelah tiba di masjid, korban memarkirkan sepeda motor di halaman depan masjid dan langsung masuk ke dalam masjid untuk melaksanakan salat Isya.
"Usai melaksanakan salat Isya yakni pukul 19.30 WIB, saat korban akan pulang melihat sepeda motor miliknya telah hilang," ungkap Kapolsek, Senin (14/6/2021).
Baca juga: Tekab 308 Polres Tulangbawang Bekuk Satu Pelaku Curanmor
Ketika itu, Addy Darma bersama dengan rekannya yang sekarang masih buron mencuri sepeda motor milik korban dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T.
"Lalu mereka membawa kabur sepeda motor tersebut," jelas AKP Heru.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor yang ditaksir sekira Rp 12 juta dan melaporkannya ke Mapolsek Penawartama.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Penawartama dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/polsek-penawar-tama-tangkap-pelaku-curanmor-5.jpg)