Berita Terkini Artis

Artis Anji Ditangkap Kasus Narkoba, Nikita Mirzani: Jangan Bully

Artis Anji ditangkap kasus narkoba. Nikita Mirzani meminta kepada publik untuk tidak menghakimi penyalah guna narkoba.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Ridwan Hardiansyah
kolase Instagram/@nikitamirzanimawardi_172/@duniamanji/@itssheilamj
Ilustrasi. Artis Anji ditangkap kasus narkoba. Nikita Mirzani minta publik tidak melakukan bully. 

“Betul kami menangkap musisi terkenal inisialnya EAN atau AN pada hari Jumat 11 Juni 2021 sekitar pukul 19.30 WIB,” tambahnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Anji ditangkap saat sedang sendiri di studio kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

“Kami menangkap yang bersangkutan disalah satu studio di komplek perumahan Cibubur,” lanjutnya.

Saat penangkapan, lanjut Ady, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis ganja dari tangan Anji dan dua smartphone.

“Saat kami melakukan penangkapan barang bukti yang ada adalah narkotika jenis ganja,” beber Ady.

Hingga saat ini diketahui Anji masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.

Polisi temukan narkoba

Dalam penangkapan tesebut penyidik tak hanya menemukan barang bukti narkoba jenis ganja, tetapi banyak jenis narkoba lainnya.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo di depan awak media pada Minggu (13/6/2021).

Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan terdapat banyak jenis narkoba lainnya dengan jumlah yang cukup besar saat penangkapan Erdian Aji Prihartanto atau Anji.

Namun untuk saat ini ia enggan untuk menjelaskan secara rinci jenis narkoba apa saja selain ganja yang ditemukan penyidik.

Ady menyebut saat jadwal rilis kasus Anji selanjutnya, dirinya akan menyampaikan barang bukti lain  yang didapat dari pelantun lagu ‘Dia’.

“Barang bukti (ada) yang cukup beragam dan cukup banyak,” kata Ady.

Untuk saat ini, tambah Ady, pihaknya masih memeriksa Anji secara intensif di Polres Metro Jakarta Barat.

Baca juga: Hasil Tes Urine Anji Positif Konsumsi Ganja

“Kami perlu bukti-bukti yang ada di lapangan sehingga pada rilis akan kami sampaikan,” ujarnya. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved