Berita Terkini Artis
Buntut Permintaan Maaf Lucky Alamsyah, Pihak Roy Suryo Tegaskan 6 Poin
Roy Suryo buka suara terkait permintaan maaf Lucky Alamsyah melalui kuasa hukumnya, Pitra Romadoni. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pihak Roy Suryo buka suara terkait permintaan maaf Lucky Alamsyah yang belum lama ini dibuat.
Sebelumnya, permintaan maaf Lucky Alamsyah yang disampaikan di dalam konferensi pers virtual pada Selasa (15/6/2021) lalu ternyata sudah terdengar oleh pihak Roy Suryo.
Roy Suryo merespons melalui kuasa hukumnya, Pitra Romadoni.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan lebih lanjut terkait permintaan maaf Lucky Alamsyah.
"Menanggapi permintaan maaf dari LA, klien kami Roy Suryo akan mempertimbangkan dan mendiskusikan lebih lanjut bersama tim penasehat hukumnya."
Baca juga: Ferdian Paleka Sindir Anji Lewat Lagu Dia, Warganet Geram
"Apabila yang bersangkutan meminta maaf kepada Rakyat Indonesia atas pernyataannya yang tidak benar, bahkan diduga mencemarkan nama baik klien kami," kata Pitra Romodoni dilansir dari WartaKota, Selasa (15/6/2021).
Di kesempatan yang sama, Pitra pun menyampaikan beberapa poin yang perlu diklarifikasi dan dijelaskan terkait dengan perseteruan antara Roy Suryo dan Lucky Alamsyah ini.
Hal itu mulai dari jenis kasus, kebenaran cerita, hingga proses hukum.
"Pertama, bahwa kasus yang menimpa klien kami adalah kasus ITE yang bersumber dari akun Instagran a.n Luckyalamsyah_official terkait postingan-postingannya terhadap klien kami," kata Pitra
Pitra kemudian menjelaskan bahwa pihak Roy Suryo tetap menginginkan adanya keterangan terkait fakta cerita yang sebenar-benarnya.
Baca juga: Lama Bungkam, Akhirnya Wina Talia Menjenguk Anji di Penjara
"Ketiga, bahwa menanggapi permintaan maaf dari LA, klien kami Roy Suryo akan mempertimbangkan dan mendiskusikan lebih lanjut bersama tim penasehat hukumnya."
"Apabila yang bersangkutan meminta maaf kepada Rakyat Indonesia atas pernyataannya yang tidak benar, bahkan diduga mencemarkan nama baik klien kami," kata Pitra.
Untuk poin keempat, Pitra menambahkan bahwa Roy Suryo optimis bahwa pihak kepolisian akan menegakkan hukum dengan adil terakit perkaranya yang masih berjalan tersebut.
"Kelima, bahwa terkait klarifikasi LA mengenai klien kami, semestinya yang bersangkutan memberikan klarifikasi di hadapan penyidik untuk tidak menimbulkan kabar simpang siur," ujarnya.
Sementara poin keenam, kuasa hukum Roy Suryo mengatakan bahwa pihaknya akan siap apabila dipanggil kepolisian untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/lucky-alamsyah-minta-maaf-soal-unggahan-instagram-perkaranya-dengan-roy-suryo-ditutup-1.jpg)