Bandar Lampung

Fisip Unila Turut Sukseskan Program Pendidikan Pemilih KPU

Fisip Universitas Lampung (Unila) berpartisipasi menyukseskan program pendidikan pemilih Komisi Pemilih dengan bekerjasama melalui MOU KPU Lampung.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Hanif Mustafa
Dokumentasi KPU Provinsi Lampung
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara KPU Provinsi Lampung dengan Fakultas Fisip Unila 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Lampung (Unila) turut berpartisipasi dalam menyukseskan  program pendidikan pemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung.

Sebagai legalitasnya, dilakukanlah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara KPU Provinsi Lampung dengan FISIP Unila.

MoU terkait program sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat, yang merupakan bagian dari program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) KPU Lampung yang akan digelar di Kabupaten Tanggamus.

Acara yang turut dihadiri oleh Anggota KPU RI Ilham Saputra itu bertempat di aula kantor KPU Lampung, Rabu (16/6/2021).

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Unila Dra Ida Nurhaida menjelaskan bahwa kerja sama tersebut sebagai wujud pelaksanaan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Baca juga: KPU Lampung Siap Songsong Pileg dan Pilpres 2024

“Menandatangani perjanjian kerja sama dengan KPU Lampung merupakan sebuah kebahagiaan bagi Fisip Unila. Selain dalam rangka menjalankan program MBKM, juga dalam rangka pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” kata Ida melalui keterangan tertulis, Kamis (17/6/2021).

Ida juga menyatakan bahwa pelaksanaan program kerjasama antara KPU dan Fisip Unila tersebut perlu perhatian dan sinergitas banyak pihak.

“Di Fisip Unila ada jurusan pemerintahan, yang notabennya paling dekat dengan KPU. Program ini diharapkan bisa dikolaborasikan dengan baik dan tepat sasaran,” harapnya.

Selain siap melibatkan diri dalam kegiatan DP3 KPU, Fisip Unila juga nantinya akan mengajak para komisioner KPU setempat untuk bisa memberi pemahaman pada para mahasiswa di kampus setempat, khususnya perihal partisipasi pemilih dalam kepemiluan.

“Dalam program riset bersama kami akan mengundang KPU untuk bisa hadir, begitu juga dalam hal program pengabdian masyarakat. Ini penting untiks mencerahkan mahasiswa kita,” jelasnya.

Baca juga: Ketua KPU Metro, Cek Data DPT Cukup Buka Aplikasi di Smarphone

Lebih lanjut dia menyatakan bahwa dalam kondisi sekarang, literasi digital sangat diperlukan.

“Dengan diadakannya penandatanganan kerjasama diharapkan jadi sarana dalam mengimplementasikan program kerja institusi masing-masing sehingga bisa dioptimalkan,” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU Lampung Antoniyus Cahyalana mengemukakan bahwa  MoU bersama FISIP Universitas Lampung dalam rangka suksesi Program Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat.

“Pendidikan pemilih dalam proses menuju Pemilu dan Pemilihan sangat menentukan kualitas demokrasi dalam suatu wilayah,” kata Antoniyus.

Menurut dia, pendidikan pemilih penting dilakukan di setiap lapisan pemerintahan, khususnya ditingkatan desa.

“Pendidikan pemilih ditingkat desa perlu dilakukan guna meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam Pemilu maupun Pemilihan. Desa merupakan tingkatan sosial warga yang paling kecil,” terangnya.

Selain itu, sambung dia, pendidikan pemilih dilakukan untuk meningkatkan pemilih rasional dan menekan praktek money politic yang terjadi ditengah masyarakat.

“Memberikan kesadaran kepada masyarakat desa tentang proses demokrasi dan pemilihan amat penting,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mepaparkan bahwa pendidikan dalam konteks penyelenggaraan pemilu untuk menanamkan nilai-nilai terkait demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara pada masyarakat.

“Khususnya mereka yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dalam pemilu atau potensial dalam rentang waktu kemudian,” ucapnya.

Dia pun menyebut bahwa KPU Provinsi Lampung berkomitmen membangun kesadaran akan pentingnya partisipasi melalui pembentukan DP3 yang turut menggandeng Fisip Unila.

“MoU antara KPU dan Fisip Unila ini dilakukan untuk mensukseskan program sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat KPU Provinsi Lampung, khususnya program DP3 yang akan diselenggarakan di Kabupaten tanggamus,” tutupnya. ( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved