Pencurian di Bandar Lampung

Sasar Nasabah Bank, Begini Modus Sopir Angkot di Bandar Lampung Curi Uang Penumpangnya

TK (43), sopir angkot di Bandar Lampung, ternyata bukan sekali saja mencuri uang milik penumpangnya.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung / Joviter
TK (43), sopir angkot di Bandar Lampung, memeragakan caranya mencuri uang milik penumpang di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (17/6/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - TK (43), sopir angkot di Bandar Lampung, ternyata bukan sekali saja mencuri uang milik penumpangnya.

Polisi menyebut Tanjungkarang sudah beberapa kali beraksi dengan menyasar nasabah bank yang sudah berusia lanjut.

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Widodo menjelaskan, rata-rata korban sudah berusia lanjut.

Modusnya, TK membawa penumpang yang baru saja melakukan transaksi di bank.

Baca juga: BREAKING NEWS Curi Uang Penumpangnya, Sopir Angkot di Bandar Lampung Diciduk Polisi

Untuk memuluskan aksinya, TK menyuruh calon korbannya duduk di depan.

"Untuk memudahkan aksinya, pelaku menyuruh korbannya duduk di depan persis di samping dia," kata Widodo, Kamis (17/6/2021).

Widodo menambahkan, korban yang mayoritas berjenis kelamin perempuan ini tak menyadari jika uang di dalam tas jinjingnya diambil pelaku.

"Korban baru sadar uangnya hilang setelah turun dari angkot," kata Widodo.

Baca juga: Wajah Penjambret Terekam saat Gasak Ponsel yang Sedang Siaran Langsung

Kerugian Rp 4,5 Juta

Lantaran mencuri uang milik penumpangnya sendiri, seorang sopir angkutan kota di Bandar Lampung diciduk polisi.

Sopir angkot jurusan Tanjungkarang-Telukbetung berinisial TK (43) itu diamankan personel Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung di kediamannya, Jalan Soeprapto, Kelurahan Pelita, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Widodo mengatakan, penangkapan tersangka TK berdasarkan laporan korbannya.

"Dari laporan korban, kami lakukan penyelidikan dan akhirnya diamankan Minggu kemarin," kata Widodo, Kamis (17/6/2021).

Widodo menambahkan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka di dalam angkot BE 2845 BU terjadi pada pertengahan Mei 2021.

Dari aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 4,5 juta.

"Korban merupakan salah satu penumpang angkot yang ia kemudikan," kata Widodo.

( Tribunlampung.co.id / Joviter Muhammad )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved