Pencurian di Bandar Lampung

BREAKING NEWS Curi Uang Penumpangnya, Sopir Angkot di Bandar Lampung Diciduk Polisi

Lantaran mencuri uang milik penumpangnya sendiri, seorang sopir angkutan kota di Bandar Lampung diciduk polisi.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung / Joviter
Seorang sopir angkutan kota di Bandar Lampung diciduk polisi lantaran mencuri uang milik penumpangnya sendiri. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Lantaran mencuri uang milik penumpangnya sendiri, seorang sopir angkutan kota di Bandar Lampung diciduk polisi.

Sopir angkot jurusan Tanjungkarang-Telukbetung berinisial TK (43) itu diamankan personel Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung di kediamannya, Jalan Soeprapto, Kelurahan Pelita, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Widodo mengatakan, penangkapan tersangka TK berdasarkan laporan korbannya.

"Dari laporan korban, kami lakukan penyelidikan dan akhirnya diamankan Minggu kemarin," kata Widodo, Kamis (17/6/2021).

Baca juga: Bandit Asal Kota Agung Timur Tanggamus Kerap Bobol Rumah Curi Motor Korban

Widodo menambahkan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka di dalam angkot BE 2845 BU terjadi pada pertengahan Mei 2021.

Dari aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 4,5 juta.

"Korban merupakan salah satu penumpang angkot yang ia kemudikan," kata Widodo.

( Tribunlampung.co.id / Joviter Muhammad )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved