Apa Itu

Apa Itu Hernopol, Istilah dalam Administrasi Berkendara

Simak pengertian terkait apa itu hernopol berikut, yang merupakan istilah dalam administrasi berkendara. 

Penulis: Kiki Novilia | Editor: Kiki Novilia
Kolase Kompas.com
Ilustrasi. Apa Itu Hernopol, Istilah dalam Administrasi Berkendara 

Biaya ganti plat motor tidak sama pada setiap daerah.

Adapun Kepala UPTB Pendapatan Wilayah I Bandar Lampung Putri Kartarina menyampaikan, hernopol kendaraan diwajibkan membayar beberapa hal. 

Mulai dari PKB tahun berjalan, SW Jasa Raharja, biaya administrasi STNK dan biaya admimistrasi TNKB.

Namun, apabila pergantian nomor polisi dilakukan oleh pihak Samsat Bandar Lampung untuk pemutakhiran data kendaraan, wajib pajak tidak dikenakan biaya hernopol.

Kombinasi Plat

Kendaraan bermotor, baik motor dan mobil, yang beroperasi di jalan wajib dilengkapi dengan pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sebagai identitas kendaraan.

Selain itu pelat nomor juga harus terdaftar pada Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat.

Berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 4 Tahun 2006 Pasal 2 Ayat 2, TNKB merupakan bukti kendaraan telah terdaftar, bersama dengan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). TNKB wajib dipasang pada bagian depan dan belakang kendaraan.

Susunan kombinasi huruf dan angka pada pelat nomor juga memiliki arti yang melambangkan informasi mengenai kendaraan bermotor.

Seperti diketahui, umumnya pelat nomor kendaraan bermotor berjumlah 8 digit angka dan huruf.

Contohnya B 2598 KDT.

Nah, huruf pertama merupakan kode wilayah pendaftaran kendaraan di mana huruf B melambangkan pelat nomor terdaftar di wilayah DKI Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Sedangkan, 4 digit angka 2598 menandakan nomor registrasi kendaraan merupakan mobil penumpang.

Berikut klasifikasi 4 digit nomor registrasi pada pelat nomor sesuai dengan jenis kendaraannya:

- 1 sampai 1999: mobil/kendaraan penumpang

- 2000 sampai 6999: sepeda motor

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved