Polemik Wiyadi di DPRD Bandar Lampung, Begini Tanggapan PDIP
DPD PDI Perjuangan Lampung telah mengambil sikap terkait polemik yang terjadi di DPRD Bandar Lampung.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - DPD PDI Perjuangan Lampung telah mengambil sikap terkait polemik yang terjadi di DPRD Bandar Lampung.
Partai banteng moncong putih ini menyatakan tetap mempertahankan Wiyadi sebagai Ketua DPRD Bandar Lampung.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDIP Lampung Watoni Noerdin, Jumat (18/6/2021).
Dia mengatakan, pihaknya telah memanggil Wiyadi untuk dimintai keterangan terkait polemik yang menyeret namanya.
Baca juga: Kursi Wiyadi sebagai Ketua DPRD Bandar Lampung Digoyang, Eva Dwiana Enggan Berkomentar
Itu dilakukan sebagai persiapan untuk bahan laporan jika DPP PDIP meminta keterangan ke DPD.
"Begitu DPP bertanya, maka akan dipanggil ketua, sekretaris, dan beberapa wakil di DPD untuk menjelaskan pokok persoalannya. Bila perlu Wiyadi bersama anggota fraksi di sana juga ikut," ujarnya.
Selain Wiyadi, lanjutnya, anggota DPRD Bandar Lampung dari Fraksi PDIP juga dimintai keterangan.
Hasilnya, kata dia, DPD menilai tidak ada kekeliruan yang dilakukan Wiyadi sebagai ketua.
Menurut Watoni, polemik tersebut hanyalah salah paham.
Baca juga: Ketua DPRD Wiyadi Minta Pintu Masuk Bandar Lampung di Jaga 24 Jam
Untuk itu, pihaknya akan tetap mempertahankan Wiyadi sebagai ketua DPRD Bandar Lampung.
Namun, ia menegaskan yang berhak memecat atau mengganti Wiyadi adalah DPP.
"Nah, legal standing kesalahannya harus jelas ada di mana. Kalau dia melanggar Ad/ART, jelas. Kalau dia melakukan tindak pidana, maka harus jelas. Jika berperilaku tidak patut, juga bisa dipertimbangkan," kata Watoni.
Watoni menuturkan, upaya 29 anggota DPRD Bandar Lampung meminta Wiyadi dievaluasi oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri adalah langkah yang keliru.
Seharusnya, kata dia, mereka melaporkannya ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Bandar Lampung.
Selanjutnya BK bisa memanggil pihak-pihak terkait dan memutuskan langkah yang diambil.
"Baru bisa disampaikan ke partai, jadi DPP itu paham. Kenapa persoalan ini harus dibawa ke kami? Selesaikan dulu di lembaga kalian. Apa gunanya dibentuk BK," tandas anggota Komisi I DPRD Lampung ini.
( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )