Berita Terkini Nasional

Siswi SMP Dirudapaksa Kakeknya Bertahun-tahun, Baru Terbongkar saat Korban Hamil

Seorang siswi SMP berusia 15 tahun di Tuban Jawa Timur terpaksa putus sekolah gara-gara dihamili kakek tirinya.

Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi
Ilustrasi - Seorang siswi SMP berusia 15 tahun di Tuban Jawa Timur terpaksa putus sekolah gara-gara dihamili kakek tirinya. 

Dari hasil pengembangan, pelaku sudah mencabuli Bunga sebanyak 20 kali hingga hamil.

"Aksinya dilakukan di kamar rumah pelaku. Korban hamil besar, sekarang putus sekolah," pungkasnya.

Dari penyelidikan, polisi mengamankan kaos oblong lengan pendek, celana pendek abu-abu dan jenis pakaian lainnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak ancaman pidana 15 tahun penjara.

Dirudapaksa di Belakang Rumah

Kasus perkosaan juga dialami seorang gadis remaja di Aceh Utara.

Diketahui korban merintih kesakitan saat dirudapaksa oleh seorang pria.

Hingga suara rintihan tersebut sampai didengar oleh ayah korban.

Ternyata anaknya sedang dinodai oleh seorang pria.

Akhirnya penyidik Polres Aceh Utara berhasil mengungkap pelaku yang merudapaksa seorang gadis asal Kecamatan Langkahan, Aceh Utara SR (19) hingga mengalami pendarahan hebat. 

Pada Minggu (30/5/2021), Personel Polres Aceh Utara meringkus seorang pria berinisial ZA (32) warga Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara.

Ia diduga pelaku rudapaksa terhadap seorang gadis Kecamatan Langkahan.

Pria tersebut ditangkap polisi di kawasan Simpang Rangkaya, Kecamatan Tanah Luas.

Kemudian langsung dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan. 

Diketahui gadis di Aceh Utara itu dirudapaksa di belakang rumahnya pada Sabtu (1/5/2021) sekira pukul 22.00 WIB.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved