Bandar Lampung
Buronan Pelaku Curanmor Ditangkap Anggota Polsek Sukarame di Metro
AL (19) buronan pelaku curanmor ditangkap Polsek Sukarame di tempat persembunyiannya di Kota Metro beberapa waktu lalu, ia terlibat pencurian 2020
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pelarian buronan pelaku curanmor AL kandas usai ditangkap anggota Polsek Sukarame di tempat persembunyiannya di Kota Metro, Jumat (18/6/2021).
Diketahui AL warga Desa Bungkuk, Marga Sekampung, Lampung Timur terlibat pencurian sepeda motor yang dilakukan pada April 2020 silam.
Satu tahun lebih menjadi buronan dan akhirnya AL ditangkap polisi.
"Ditangkap di persembunyiannya di wilayah Yosodadi, Kota Metro," ujar Kanitreskrim Polsek Sukarame, Ipda Erwin, Sabtu (19/6/2021).
Erwin menambahkan, sebelum dilakukan penangkapan tersangka AL kerap berpindah pindah tempat.
Baca juga: BREAKING NEWS Satu Tahun Jadi Buronan, Warga Lampung Timur Ditangkap Polisi
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya keberadaan pelaku bersembunyi diketahui oleh aparat kepolisian.
"Saat ini tersangka AL sudah kami amankan di Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan," kata Erwin.
Sebelumnya diberitakan, lebih dari satu tahun jadi buronan polisi, AL (19) warga Desa Bungkuk, Marga Sekampung, Lampung Timur akhirnya berhasil ditangkap.
AL ditangkap lantaran terlibat pencurian sepeda motor yang dilakukan nya pada April 2020 lalu.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito melalui Kanitreskrim Ipda Erwin menyatakan penangkapan berdasarkan korban atas nama Angga Saputra.
Baca juga: BREAKING NEWS Pelaku Pembacokan di Lampung Tengah Ditangkap Polsek Trimurjo
"TKP pencurian motor dilakukan tersangka AL di depan minimarket Jalan Pulau Sebesi," kata Erwin, Sabtu (19/6/2021).
Dalam aksi curanmor tersebut, tersangka AL berhasil menggasak satu unit honda Beat warna biru putih plat nomor BE 2357 ABS milik korbannya.
"Tersangka AL berperan sebagai joki bersama rekannya yang saat ini masih kita buru," kata Erwin. ( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )