Bandar Lampung
BREAKING NEWS Satu Tahun Jadi Buronan, Warga Lampung Timur Ditangkap Polisi
Warga Marga Sekampung, Lampung Timur AL (19) hampir lebih dari satu tahun jadi buronan polisi akhirnya berhasil ditangkap Polsek Sukarame.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Hanif Mustafa
TRIBUN LAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Lebih dari satu tahun jadi buronan polisi, AL (19) warga Desa Bungkuk, Marga Sekampung, Lampung Timur akhirnya berhasil ditangkap.
AL ditangkap lantaran terlibat pencurian sepeda motor yang dilakukan nya pada April 2020 lalu.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito melalui Kanitreskrim Ipda Erwin menyatakan penangkapan berdasarkan korban atas nama Angga Saputra.
"TKP pencurian motor dilakukan tersangka AL di depan minimarket Jalan Pulau Sebesi," kata Erwin, Sabtu (19/6/2021).
Dalam aksi curanmor tersebut, tersangka AL berhasil menggasak satu unit honda Beat warna biru putih plat nomor BE 2357 ABS milik korbannya.
Baca juga: BREAKING NEWS Pelaku Pembacokan di Lampung Tengah Ditangkap Polsek Trimurjo
"Tersangka AL berperan sebagai joki bersama rekannya yang saat ini masih kita buru," kata Erwin. ( Tribun Lampung.co.id /Muhammad Joviter )