Arinal Djunaidi Tersangka
Karutan Bandar Lampung Ungkap Kondisi Psikis Arinal Djunaidi di Hari-hari Awal Penahanan
Karutan menekankan bahwa selama masa awal penempatan, kondisi psikis mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi masih terus
Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
Ringkasan Berita:
- Karutan Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa, memantau kondisi psikis Arinal Djunaidi di awal penahanan
- Arinal masih menjalani masa admisi orientasi di Rutan Kelas I Bandar Lampung
- Secara fisik dinyatakan sehat, tekanan darah normal
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa, menekankan bahwa selama masa awal penempatan, kondisi psikis mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (70) masih terus dipantau sebagai bagian dari prosedur adaptasi tahanan baru, terutama mengingat faktor usia yang sudah lanjut serta perubahan lingkungan yang cukup drastis dari luar ke dalam rutan.
Menurutnya, fase admisi orientasi bukan hanya pengenalan aturan, tetapi juga ruang observasi awal untuk memastikan stabilitas fisik dan mental warga binaan tetap terjaga.
“Secara kejiwaan pasti ada rasa kaget saat pertama masuk ke ruangan,” kata Wahyu pada Kamis (30/4/2026).
Ia memastikan, sejak diterima dari Kejati Lampung, kondisi kesehatan Arinal secara umum berada dalam keadaan baik dan telah melalui pemeriksaan awal oleh petugas medis rutan.
“Kami telah menerima tersangka Arinal Djunaidi, saat masuk ke dalam rutan telah kami periksa dan kondisinya sehat,” ujarnya.
Pemeriksaan tersebut mencakup kondisi fisik dasar seperti tekanan darah hingga pengecekan keluhan kesehatan yang sebelumnya disampaikan, dengan hasil tidak ditemukan gangguan serius.
“Tekanan darah normal, secara fisik alhamdulillah sehat,” lanjutnya.
Selama kurang lebih satu minggu ke depan, Arinal masih menjalani masa admisi orientasi sebelum nantinya dipindahkan ke blok tahanan umum.
Dalam periode ini, ia belum dicampurkan dengan penghuni lain sebagai bagian dari tahapan standar penyesuaian lingkungan.
Pihak rutan juga menegaskan bahwa penempatan Arinal telah diatur agar tidak berada satu kamar dengan tahanan lain yang telah disebutkan sebelumnya, meski masih dalam satu blok yang sama.
Sementara itu, seluruh aktivitas kunjungan maupun permohonan penangguhan penahanan tetap harus mengikuti mekanisme resmi dan mendapatkan persetujuan dari Kejati Lampung.
Arinal Sakit
Sebelumnya, pengacara Arinal Djunaidi, Ana Sofa Yuking menyebut kliennya sakit pasca-ditahan.
"Klien kami saat ini dalam keadaan sakit," ujar Ana dalam konpers yang digelar di Granny's Nest Boutique Hotel & Cafe, Rabu (29/4/2026) malam.
Namun terkait sakit apa yang diderita Arinal Djunaidi, kuasa hukum tak menjelaskan secara rinci.
Ajukan Penangguhan Penahanan
Ana Sofa Yuking mengatakan, pihaknya sudah mengajukan surat penangguhan penahanan pasca mantan gubernur Lampung ditahan oleh Kejati Lampung di Rutan Way Huwi.
| Ternyata Arinal Djunaidi Belum Ditempatkan di Blok Tahanan Umum, Lantas di Mana? |
|
|---|
| Arinal Djunaidi Masih Admisi, Keluarga Menjenguk Wajib Izin Kejati |
|
|---|
| Psikis Arinal Terguncang Begitu Masuk Sel, Karutan Way Huwi Pastikan Sehat |
|
|---|
| Kasipenkum Kejati Lampung Belum Monitor Surat Penangguhan Penahanan Arinal Djunaidi |
|
|---|
| Karutan Bandar Lampung Nyatakan Kondisi Arinal Djunaidi Sehat, 'Secara Psikis Kaget' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Karutan-Bandar-Lampung-nyatakan-Arinal-Djunaidi-sehat.jpg)