Arinal Djunaidi Tersangka
Arinal Djunaidi Masih Admisi, Keluarga Menjenguk Wajib Izin Kejati
Karutan Kelas 1 Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa mengatakan keluarga Arinal Djunaidi yang ingin menjenguk harus mengantongi izin Kejati.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Kiki Novilia
Ringkasan Berita:
- Kepala Rutan Kelas 1 Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa mengatakan keluarga Arinal Djunaidi yang ingin menjenguk harus mengantongi izin Kejati.
- Arinal Djunaidi diketahui resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi dana partisipatif interest 10 persen pada Selasa (28/4/2026).
- Adapun Arinal saat ini belum masuk ke blok tahanan, melainkan masih admisi orientasi.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa mengatakan keluarga Arinal Djunaidi yang ingin menjenguk harus mengantongi izin Kejati.
Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diketahui resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi dana partisipatif interest 10 persen pada Selasa (28/4/2026).
Arinal saat ini belum masuk ke blok tahanan, melainkan masih admisi orientasi. Adapun durasi admisi orientasi tersebut memakan waktu seminggu untuk mengetahui tata tertib di rutan.
Karena itu, keluarga yang ingin datang menjenguk harus atas seizin Kejati Lampung.
"Kalau pengacara Arinal Djunaidi akan melakukan penangguhan penahanan maka dipersilahkan saja," kata Tri Wahyu Santosa saat diwawancarai Tribun Lampung di ruang kerjanya, Kamis (30/4/2026).
Baca juga: Psikis Arinal Terguncang Begitu Masuk Sel, Karutan Way Huwi Pastikan Sehat
Dalam kesempatan yang sama, pihaknya menegaskan tersangka Arinal Djunaidi dalam keadaan sehat.
"Kami telah menerima tersangka Arinal Djunaidi dari Kejati Lampung, saat masuk ke dalam rutan telah kami periksa dengan kondisinya sehat," kata dia.
"Terkait kondisi kesehatan Arinal Djunaidi secara umum fisik alhamdulillah dalam kondisi sehat. Kami melakukan pengecekan kesehatan diantaranya tekanan darah dalam kondisi kesehatan sehat," terusnya.
Diakuinya, Arinal Djunaidi sudah lansia berumur 70 tahun. Terlebih Arinal pernah terkena prostat sehingga merasa sakit saat buang air kecil.
"Penyakit bawaan pasti ada, tapi cek fisik baik-baik saja," imbuhnya.
Meski fisiknya baik, ia tak menampik Arinal sempat syok saat tiba-tiba harus mendekam di rutan.
"Secara psikis dia kaget tiba-tiba masuk ke dalam rutan, secara kejiwaan kaget pastinya saat masuk ke ruangan," kata Wahyu.
Arinal Sakit
Berbeda dengan pernyataan Karutan, pengacara mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sebelumnya menyeebut kliennya sakit pasca ditahan.
"Klien kami saat ini dalam keadaan sakit," ujar Ana Sofa Yuking dalam konpers yang digelar di Granny's Nest
Boutique Hotel & Cafe, Rabu (29/4/2026) malam.
Namun terkait sakit apa yang diderita Arinal Djunaidi, kuasa hukum tak menjelaskan secara rinci.
Ajukan Penangguhan Penahanan
| Psikis Arinal Terguncang Begitu Masuk Sel, Karutan Way Huwi Pastikan Sehat |
|
|---|
| Kasipenkum Kejati Lampung Belum Monitor Surat Penangguhan Penahanan Arinal Djunaidi |
|
|---|
| Karutan Bandar Lampung Nyatakan Kondisi Arinal Djunaidi Sehat, 'Secara Psikis Kaget' |
|
|---|
| BEM Unila: Penetapan Arinal Tersangka Pintu Masuk Bongkar Akar Korupsi di Lampung |
|
|---|
| Kejati Lampung Siap Hadapi Praperadilan Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Arinal-Djunaidi-Eks-Gubernur-Lampung-Masuk-Mobil-Tahanan.jpg)