Arinal Djunaidi Tersangka

Karutan Bandar Lampung Nyatakan Kondisi Arinal Djunaidi Sehat, 'Secara Psikis Kaget'

Karutan Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa mengatakan, usai pemeriksaan dokter Rutan, tersangka Arinal Djunaidi dalam keadaan sehat. 

Tayang:
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
ARINAL SEHAT - Kepala Rutan Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa saat diwawancarai Tribun Lampung, Kamis (30/4/2026). Pihaknya menyatakan kondisi Arinal Djunaidi sehat. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Bandar Lampung menyatakan kondisi tersangka Arinal Djunaidi sehat. 

Kepala Rutan Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa mengatakan, usai pemeriksaan dokter Rutan, tersangka Arinal Djunaidi dalam keadaan sehat. 

"Kami telah menerima tersangka Arinal Djunaidi dari Kejati Lampung, saat masuk ke dalam rutan telah kami periksa dengan kondisinya sehat," kata Tri Wahyu Santosa saat diwawancarai Tribun Lampung di ruang kerjanya, Kamis (30/4/2026). 

"Terkait kondisi kesehatan Arinal Djunaidi secara umum fisik alhamdulillah dalam kondisi sehat. Kami melakukan pengecekan kesehatan diantaranya tekanan darah dalam kondisi kesehatan sehat," terusnya.

Diakuinya, Arinal Djunaidi sudah lansia berumur 70 tahun. 

Baca Juga: Sopian Sitepu Sebut Kasus PT LEB Paradoks: Adminstrasi Tidak Harus Dipidanakan

"Penyakit bawaan pasti ada, tapi cek fisik baik-baik saja," imbuhnya. 

Wahyu mengatakan, dari pengakuan pengacara, Arinal Djunaidi mengeluhkan pernah kena prostat dan sakit saat kencing.

"Secara psikis dia kaget tiba-tiba masuk ke dalam rutan, secara kejiwaan kaget pastinya saat masuk ke ruangan," kata Wahyu. 

Arinal Djunaidi saat ini belum masuk ke blok tahanan, namun masih admisi orientasi.

Dengan durasi admisi orientasi selama seminggu yakni proses pengenalan dan untuk mengetahui tata tertib di rutan. 

Saat ditanya apakah Arinal Djunaidi akan ditempatkan bersama terdakwa Ardito Wijaya, Wahyu mengatakan, bahwa keduanya tidak dalam satu kamar tapi masuk dalam satu blok. 

Terkait keluarga yang ingin datang menjenguk, Wahyu mengatakan, harus atas seizin Kejati Lampung. 

"Kalau pengacara Arinal Djunaidi akan melakukan penangguhan penahanan maka dipersilahkan saja," kata Wahyu.

Arinal Sakit

Berbeda dengan pernyataan Karutan, pengacara mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sebelumnya menyeebut kliennya sakit pasca ditahan. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved