Berita Lampung

Diduga Bikin Onar, Tiga Pelajar Sudan di Lampung Diamankan Imigrasi

Tiga pelajar asal Sudan diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, Jumat (15/5/2026).

Tayang:
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Kiki Novilia
Dokumentasi/Imigrasi Bandar Lampung
PELAJAR SUDAN DIAMANKAN - Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bandar Lampung, Washono bersama tim melakukan pengamanan kepada tiga pelajar WNA Sudan di Pringsewu, Jumat (15/5/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Tiga pelajar asal Sudan diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, Jumat (15/5/2026).
  • Berdasarkan laporan warga, ketiganya diduga kerap membuat keributan, merusak fasilitas, hingga mengacungkan senjata tajam. 
  • Ketiganya diduga meresahkan masyarakat, sehingga diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Bandar Lampung.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Tiga pelajar asal Sudan yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, Jumat (15/5/2026).

Ketiganya berinisial Ea (20), Aa (21), dan Am (21). Mereka diketahui datang ke Lampung untuk menempuh pendidikan di salah satu SMK di Kota Metro.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, Washono, mengatakan penindakan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas para WNA tersebut di wilayah Pringsewu.

“Informasi dari masyarakat menyebut ada warga negara asing yang membuat onar di Pringsewu. Setelah kami tindak lanjuti, ketiganya kami amankan,” ujar Washono kepada Tribun Lampung, Senin (18/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, ketiganya telah berada di Lampung sekitar enam bulan. Mereka awalnya belajar di SMK di Kota Metro, namun kemudian dikeluarkan dan berpindah ke salah satu SMK di Pringsewu. 

Baca juga: Bukan Bentrokan Suporter, Pelajar Karawang Tewas Dibunuh Kenalannya

Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, petugas memastikan adanya aktivitas yang meresahkan masyarakat, sehingga ketiganya diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Bandar Lampung.

“Kami dalami status mereka sebagai pelajar dan memverifikasi ke pihak penjamin untuk memastikan kegiatan mereka selama berada di Indonesia,” kata Washono.

Ia menegaskan, jika ditemukan pelanggaran izin tinggal atau aktivitas yang tidak sesuai ketentuan, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas, termasuk kemungkinan deportasi.

Selain itu, berdasarkan laporan warga, ketiganya diduga kerap membuat keributan, merusak fasilitas, hingga mengacungkan senjata tajam. Warga juga menyebut mereka sering keluar malam dan mengonsumsi minuman keras.

Laporan tersebut turut diperkuat keterangan perangkat setempat yang menyatakan keberadaan mereka sudah meresahkan dan tidak lagi diterima oleh lingkungan.

Imigrasi masih melakukan pendalaman, termasuk pemanggilan dan verifikasi terhadap pihak penjamin untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved