Berita Lampung
Uji KIR Taksi Listrik, Dishub Bandar Lampung Terkendala Alat
Hingga kini, tercatat sekitar 200 unit kendaraan listrik telah terdaftar di UPT KIR Dishub Kota Bandar Lampung.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung menyatakan siap melayani pendaftaran uji KIR untuk taksi listrik yang akan mulai beroperasi.
Namun, hingga saat ini pengujian khusus kendaraan listrik belum dapat dilakukan karena keterbatasan alat pendukung.
Kepala UPT KIR Dishub Kota Bandar Lampung Andy Irawan Koenang mengatakan, saat ini pihaknya baru sebatas melakukan pendaftaran kendaraan wajib uji bagi armada taksi listrik.
Menurutnya, ketentuan tersebut telah diatur dalam Undang-undang Nomor 22 serta PM 19, di mana kendaraan wajib uji dapat langsung didaftarkan maksimal 14 hari setelah STNK diterbitkan.
"Pada prinsipnya kami siap kapan pun juga. Tapi untuk pengujian kendaraan model taksi listrik memang belum ada alatnya. Jadi yang dilakukan saat ini baru pendaftaran uji KIR," ujarnya, Senin (18/5/2026).
Andy menjelaskan, kendaraan listrik yang telah didaftarkan tetap diperbolehkan beroperasi selama satu tahun sesuai ketentuan yang berlaku, meski belum menjalani pengujian teknis secara penuh.
Ia mengungkapkan, standar pengujian kendaraan listrik pada dasarnya sama dengan kendaraan berbahan bakar minyak.
Perbedaannya terletak pada alat pengujian.
"Kalau kendaraan BBM diuji emisinya, kendaraan listrik nanti ada alat kelistrikannya sendiri," katanya.
Hingga kini, tercatat sekitar 200 unit kendaraan listrik telah terdaftar di UPT KIR Dishub Kota Bandar Lampung.
Namun seluruhnya masih dalam tahap pendataan dan belum dilakukan pemeriksaan teknis kendaraan.
"Untuk pemeriksaannya belum kita lakukan, masih pendaftaran sambil diberikan identitas kendaraan," jelasnya.
Terkait pengadaan alat uji kendaraan listrik, Andy mengatakan pihaknya masih melihat perkembangan operasional taksi listrik di Bandar Lampung.
Jika penggunaan kendaraan listrik terus meningkat, Dishub akan mengusulkan pengadaan alat pengujian khusus kendaraan listrik.
"Kalau perkembangannya baik, tidak mungkin pemkot tidak melakukan pengadaan alat listrik untuk pengujiannya," katanya.
| Disparekraf Kecewa 5 Daerah Absen dari Ajang Muli Mekhanai Lampung 2026 |
|
|---|
| Diskes Pastikan Belum Ada Kasus Hantavirus di Pringsewu |
|
|---|
| Kronologi Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Kopi, Pelaku Tinggalkan Motor dan Karung Kopi |
|
|---|
| 44 Finalis Muli Mekhanai Lampung Dibekali Soal Budaya, Etika dan Personal Branding |
|
|---|
| Polisi Tangkap Pencuri Motor Vega R Milik Jusman di Tanggamus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Dishub-Bandar-Lampung-siap-uji-KIR-taksi-listrik.jpg)