Polisi Meninggal Ditembak di Lampung

Ditreskrimum Polda Lampung Tangkap Tole Komplotan Penembak Bripka Arya Supena

Ditreskrimum Polda Lampung menangkap Winarno atau Tole komplotan penembak Bripka Arya Supena.

Tayang:
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Ditreskrimum Polda Lampung
TANGKAP KOMPLOTAN - Ditreskrimum Polda Lampung menangkap Tole komplotan Bahroni penembak Bripka Arya Supena hingga meninggal dunia, Senin (18/5/2026). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menangkap Winarno atau Tole komplotan penembak Bripka Arya Supena.

Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan mengatakan, tim berhasil menangkap Tole di salah satu hotel di Bandar Jaya, Lampung Tengah, Minggu (17/5/2026) sekira pukul 16.23 WIB. 

Tole warga Kampung Cimarias, Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah.

Ia merupakan salah satu sindikat curanmor bersama Bahroni dan Hamli.

Tim gabungan melakukan penyelidikan dan dari informasi didapatkan terkait keberadaan pelaku Tole di sebuah hotel.

Baca Juga: LBH Bandar Lampung Soroti Perintah Kapolda Tembak di Tempat Pelaku Begal 

Tim gabungan yang dipimpin Kanit Resmob Tekab 308 Polda Lampung Kompol Jonnifer Yolandra langsung menuju ke lokasi.

Tim gabungan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Indra mengatakan, pelaku Tole berdasarkan hasil pemeriksaan telah mengakui melakukan pencurian di diler Kawasaki Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah. 

Kemudian diler Yamaha Hajimena, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, diler Yamaha Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Kemudian diler Honda Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, diler Honda Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, dan diler Honda Kecamatan Metro Timur, Kota Metro.

Indra mengatakan, pelaku Tole ini melakukan aksinya pada Kamis (26/2/2026) sekira pukul 07.11 WIB melakukan pencurian motor di diler Kawasaki, Yukum Jaya, Lamteng. 

Awalnya saksi dari pihak diler datang hendak membuka diler namun saksi melihat ada papan reklame menutupi rolling door.

Lalau saksi masuk ke dalam diler melihat kondisi di dalam.

Ternyata satu unit motor yang berada di ruang penjualan sudah tidak ada dan satu unit motor Kawasaki milik konsumen yang sedang diservice tidak ada di ruangan bengkel diler tersebut.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved