Berita Terkini Artis
Kasus Rizky Febian Laporkan Teddy Kini Naik ke Penyidikan
Update Rizky Febian laporkan Teddy ke Polda Jabar pada Maret 2021 lalu hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan pihak kepolisian.
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus Rizky Febian laporkan Teddy Pardiyana ke Polda Jabar atas dugaan penggelapan aset hingga kini naik ke tingkat penyidikan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kombes CH Pattopoi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.
Meski naik ke tingkat penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka.
"Belum ada tersangka," kata Kombes CH Pattopoi yang dilansir dari Tribun Jabar, Jumat (18/6/2021) lalu.
Kendati demikian, Pattopoi mengatakan bahwa status laporan Rizky Febian naik ke penyidikan usai pihaknya melakukan gelar perkara.
"Sudah (ditingkatkan) saat ini proses penyidikan," sambungnya.
Sebelumnya, polisi juga sudah menindaklanjuti laporan Rizky Febian yang masuk pada Maret 2021 lalu.
Pihaknya diketahui telah memeriksa 12 saksi untuk mendalami kasus tersebut.
Baca juga: Teddy Siap Dipenjara Jika Terbukti Salah atas Kasus Laporan Rizky Febian
Di antara keduabelas saksi tersebut, satu di antaranya adalah Teddy Pardiyana selaku pihak terlapor.
"Sudah 12 saksi, ya termasuk terlapor Teddy Pardiyana," ujar CH Patoppoi yang dilansir dari Grid.id, Senin (7/6/2021).
Patoppoi juga mengatakan pihaknya juga akan mengagendakan pemeriksaan lanjutan untuk menelusuri rekam jejak aliran dana yang ada di dalam rekening Teddy.
Sebelumnya diketahui Rizky Febian laporkan Teddy Pardiyana ke polisi karena tak berhasil mengembalikan aset-aset milik anak Sule itu.
Padahal, kakak Putri Delina beserta kuasa hukumnya telah memberikan waktu pada ayah tirinya tersebut.
Tercatat ada 12 aset yang belum dikembalikan Teddy Pardiyana.
Di antaranya, rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang.
Ada pula uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar, uang penjualan mobil Rp 120 juta, tanah di Banjaran, Ciamis.
Selain itu, ada juga toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp 2 miliar.
Sayang, Teddy Pardiyana justru mengabaikan permintaan Rizky Febian.
Hal tersebut lantas membuat Rizky Febian laporkan Teddy Pardiyana ke Polda Jabar.
Perseteruan ini berawal dari Teddy Pardiyana yang meminta sejumlah uang ratusan juta kepada Rizky Febian dengan dalih warisan mendiang Lina Jubaedah.
Uang tersebut berjumlah Rp 750 juta, yang terdiri dari Rp 500 juta untuk anak Teddy Pardiyana dan sisanya digunakan untuk mengumrohkan kerabat yang dianggap berjasa bagi Teddy Pardiyana dan Lina Jubaedah.
Pelantun Kesempurnaan Cinta itu pun menuturkan bahwa dirinya bersedia memberikan sejumlah uang tersebut dengan syarat Teddy Pardiyana terlebih dahulu mengembalikan aset-aset miliknya dalam batas waktu selama dua minggu.
Sayang, pihak Teddy, menurut penuturan pihak Rizky Febian, tak kunjung mengembalikan aset-aset miliknya.
"Jadi kita yang dipersoalkan ini adalah aset Iky, uang pribadi Iky, uang hasil jerih payah Iky yang dititipkan di rekening ibunya dan kemudian berdasarkan keterangan saksi dan data-data, ditemukanlah fakta bahwa aset-aset tersebut sekarang dalam penguasaan Teddy.
"Nah, dalam pertemuan dalam 16 Desember dan 18 Februari, Teddy ada, Iky ada, Putri ada, semua ada, itu udah diinventarisir barangnya ini-ini aja dan janji akan diserahkan. Ternyata nggak diserahkan," ungkap Dose Hudaya, kuasa hukum Rizky Febian. ( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika )
Baca berita Rizky Febian lainnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/update-rizky-febian-laporkan-teddy-ke-polda-jabar-belum-ada-tersangka.jpg)