Berita Terkini Artis
Teddy Siap Dipenjara Jika Terbukti Salah atas Kasus Laporan Rizky Febian
Akhirnya Teddy mengaku siap bila ia terbukti bersalah dan harus dipenjara atas laporan Rizky Febian
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Rizky Febian melaporkan Teddy dengan 2 kasus sekaligus. Dalam laporannya, Teddy dilaporkan melakukan penggelapan dan tindak pencucian uang.
Akhirnya Teddy mengaku siap bila ia terbukti bersalah dan harus dipenjara.
Hal itu diungkap kuasa hukum Teddy belum lama ini di kanal YouTube Indosiar.
Masalah ini bermula dari tuntutan Teddy untuk mendapatkan aset mendiang sang istri sebesar Rp 750 juta.
Bukannya terwujud, permintaan pria berkacamata tersebut malah jadi bumerang.
Pasalnya, Rizky Febian dan Putri Delina justru balik menyerang.
Baca juga: Rizky Febian Kaget Tak Boleh Buka Gentong Perhiasan Lina Jubaedah, Ternyata Sudah Kosong
Rizky Febian blak-blakan meminta pertanggungjawaban Teddy atas aset miliknya yang dititipkan kepada sang ibunda semasa hidup.
Kembali melansir YouTube Indosiar, aset-aset ini ternyata berharga fantastis lantaran bisa mencapai Rp 12 miliar.
Kian hari kian serius, kasus ini sekarang tengah ditangani Polda Jawa Barat.
Setidaknya, sebanyak 12 orang sudah diperiksa, termasuk Teddy sebagai pihak terlapor.
Kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati pun mengungkap kliennya sudah menjalani pemeriksaan polisi pada tanggal 26 April 2021 lalu.
Disebutkan Wati, saat pemeriksaan berlangsung pihak Teddy telah menyiapkan bukti-bukti, hingga pemeriksaan berjalan cukup cepat.
"Terakhir Pak Teddy diperiksa tanggal 26 April 2021 (dan) sampai saat ini kami belum tahu perkembangannya seperti apa lagi."
"Kalau pemeriksaan, kurang lebih 2 jam selesai karena kami pada saat diperiksa sudah mempersiapkan alat bukti terkait rekening koran dan data-data aset."
"Pemeriksaannya menurut kami singkat karena cuma 2 jam selesai," ungkapnya seperti dilansir YouTube Indosiar.