Berita Terkini Artis

Teddy Siap Dipenjara Jika Terbukti Salah atas Kasus Laporan Rizky Febian

Akhirnya Teddy mengaku siap bila ia terbukti bersalah dan harus dipenjara atas laporan Rizky Febian

Kolase Instagram @rizkyfbian / Dok Tribunnews
Ilustrasi. Akhirnya Teddy mengaku siap bila ia terbukti bersalah dan harus dipenjara atas laporan Rizky Febian 

Wati Trisnawati membeberkan jika kliennya, Teddy sebenarnya tak melayangkan tuntutan muluk.

Melainkan hanya sejumlah uang untuk biaya hidup bayi Lina, Bintang, di masa depan.

"Kalau kami dari awal intinya kita niatnya baik, pengin mediasi."

"Sebetulnya dari awal permintaan klien kami simpel, berikan dulu hak anak kandungnya, dedek Bintang."

"Kami dari awal mintanya nggak terlalu banyak kok, cuma Rp 500 juta untuk biaya hidup anak Pak Teddy ke depannya seperti apa," imbuhnya.

Sayangnya, keinginan Teddy untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan pupus setelah Rizky Febian dan Putri Delina memilih membawanya ke jalur hukum.

Bak menyerah dengan keadaan, kuasa hukum lantas menyebut Teddy bersiap mendekam di penjara bila terbukti bersalah.

"Kalau Pak Teddy dinyatakan melakukan kesalahan kan itu konsekuensi yang mesti ditanggung Pak Teddy kalau dia memang melakukan tindak pidana

"Jadi sampai saat ini, intinya Pak Teddy siap."

"Dia akan kooperatif, dia akan mempertanggungjawabkan kalau memang terbukti dia melakukan tindak pidana," pungkas kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati.

Sementara itu, dilansir dari YouTube Cumi-cumi, Kombes Pol Erdi menjelaskan, pelapor yakni Rizky Febian mengalami kerugian dari tindakan yang dilakukan Teddy.

"Terkait adanya suatu penggelapan dan tindak pidana pencucian uang."

"Yang bersangkutan mengalami kerugian kurang lebih Rp 5 miliar," terang Kombes Pol Erdi.

Lanjut, disampaikan kronologi dari dugaan adanya penggelapan dan pencucian uang Rizky Febian.

Yang mana Teddy diduga menggunakan uang yang ada di dalam rekening Lina.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved