Berita Terkini Nasional

Oknum Perwira Polisi Diperiksa Propam Buntut Kematian Janda

Oknum perwira polisi Iptu RK diperiksa buntut kematian janda. TKP di Asrama polisi di Pelalawan.

Editor: taryono
Istimewa
Ilustrasi - Seorang perwira polisi Iptu RK diperiksa buntut kematian janda. TKP di Asrama polisi di Pelalawan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -  Oknum perwira polisi diperiksa buntut kematian janda.

TKP di Asrama Polisi Pelalawan, Provinsi Riau.

Iptu RK diketahui menjabat sebagai Komandan Pleton (Danton) Dalmas Satuan Shabara Polres Pelalawan.

RK diciduk Propam Polres Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau pada Jumat (18/6/2021) pekan lalu.

Setelah dibawa k Polda, RK pun diperiksa atas kemarian janda berinisial DY di kamarnya di Asrama Polisi di Pelalawan.

Baca juga: Biduan di Pringsewu Diringkus Polisi, Disebut Sering Pesta Sabu Bersama Teman Prianya

Kasus tersebut meluas setelah pihak keluarga DY meminta Polres Pelalawan melakukan autopsi atas kematian si janda.

Pihak keluarga mengungkapkan kematian janggal, lantaran DY asal Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara selama ini dianggap tidak memiliki riwayat penyakit membahayakan. 

Di sisi lain, Iptu RK mengaku bahwa DY kerabatnya yang datang dari Sumatera.

Karena di sana tidak mempunyai tempat tinggal, akhirnya menginap di Asrama Polisi yang ditempati RK. 

Kronologi

Sampai saat ini, penyebab kematian korban masih menjadi misteri.

Pihak keluarga pun menilai ada yang tak wajar atau janggal dari kematian korban.

Lantaran hal itu, pihak keluarga meminta kepolisian melakukan autopsi terhadap jasad korban untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.

Kabar terakhir, pihak kepolisian memeriksa oknum polisi yang diduga terkait kematian janda tersebut.

Iptu RK dibawa Propam Polda Riau untuk kepentingan pemeriksaan atas kasus kematian DY (49) di Asrama Polisi yang ditempati RK pada tanggal 2 Juni 2021 lalu.

Perempuan itu meninggal dunia di dalam rumah yang dihuni RK dan belum diketahui apa penyebab kematian korban.

"Sampai saat ini yang bersangkutan masih diperiksa intensif oleh Propam Polda Riau. Statusnya masih terperiksa secara etik," ungkap Kasubbag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Harianto, Minggu (20/6/2021) kepada Tribunpekanbaru.com .

Diautopsi

Iptu Edy menyebutkan, proses pemeriksaan terhadap RK masih berlangsung di Polda Riau.

Sementara kasus kematian DY ditangani oleh Ditreskrimum Polda untuk menelusuri penyebab meninggalnya korban di dalam Aspol yang ditempati RK.

Penanganan kasus ini menunggu hasil autopsi terhadap jenazah DY yang telah dilakukan dokter forensik di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kota Pekanbaru.

Sampai saat ini belum diketahui hubungan antara korban DY dengan Danton Dalmas Satuan Shabara Polres Pelalawan itu.

Mengapa DY bisa datang dan berada di dalam Aspol yang ditempati RK yang terletak di dekat Perumahan Bumi Lago Permai (BLP) Kota Pangkalan Kerinci masih misteri.

Berdasarkan pengakuan sementara Iptu RK, DY merupakan saudaranya yang datang dari Rantau Parapat ke asramanya untuk keperluan tertentu.

Kemudian setibanya di Aspol, DY mendadak meninggal dunia dan jenazahnya dibawa kembali ke Rantau Parapat.

"RK sudah memiliki istri dan keluarganya tinggal di Pekanbaru. Makanya beliau tinggal di Aspol," tambah Edy.

Untuk memecahkan misteri kematian janda tersebut akan diketahui dari hasil autopsi.

Dari pemeriksaan dokter terlihat jika kematiannya secara wajar atau tidak.

Termasuk jika ada tanda-tanda kekerasan benda tumpul atau benda tajam.

"Hasil autopsi keluar paling cepat satu minggu dan paling lama dua minggu dari rumah sakit," pungkasnya.

Kasus ini bergulir ketika pihak keluarga DY tidak terima atas kematiannya yang dirasa mendadak di asrama milik RK.

Padahal korban tidak mempunyai riwayat penyakit selama ini.

Baca juga: Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengenaskan, Diduga Bunuh Diri di Rel Kereta Api

Setelah jenazahnya dibawa ke Rantau Parapat, pihak keluarga meminta Polres Pelalawan untuk melakukan autopsi terhadap jenazah korban untuk memastikan kematiannya yang dinilai janggal.

sumber: Surya


Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved