Apa Itu

Apa Itu Konsumerisme

Istilah konsumerisme merupakan kata serapan dari bahasa Inggris “consumerism”. Lantas, sebenarnya apa itu konsumerisme?

Tayang:
Penulis: Kiki Novilia | Editor: Kiki Novilia
Kolase Kompas.com
Ilustrasi. Apa itu konsumerisme. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Simak pengertian terkait apa itu konsumerisme berikut ini.

Istilah konsumerisme merupakan kata serapan dari bahasa Inggris “consumerism”.

Istilah tersebut menurut Oxford Advanced Learners’ Dictionary 7thEdition diartikan sebagai (kadang-kadang tidak disepakati) pembelian dan penggunaan barang dan jasa; keyakinan yang menganggap bahwa adalah baik bagi suatu masyarakat atau seorang individu untuk membeli dan menggunakan sejumlah besar barang dan jasa.

Lantas, sebenarnya apa itu konsumerisme?

Pengertian konsumerisme

Baca juga: Apa Itu Koda dalam Fabel, Struktur Teks Fabel

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Keempat, disebutkan bahwa konsumerisme adalah paham atau gaya hidup yang menganggap barang-barang (mewah) sebagai ukuran kebahagiaan, kesenangan, dan sebagainya.

Singkatnya, konsumerisme dianggap sebagai gaya hidup tidak hemat.

Ilustrasi. Apa itu konsumerisme.
Ilustrasi. Apa itu konsumerisme. (Kolase Kompas.com)

Sedangkan para pelakunya disebut sebagai orang yang konsumeris.

Sri Wening dalam bukunya Waspada Konsumerisme: Kiat-Kiat Menghambat Melalui Pendidikan Karakter (2010) menjelaskan, konsumerisme datang ke semua penjuru negara dan bangsa di dunia ini berbarengan atau menumpang budaya globalisasi.

Budaya globalisasi yang membawa roh Neoliberalisme ini telah membawa ”budaya global” yang memengaruhi perilaku konsumsi manusia menjadi globalisasi sikap hidup dan globalisasi budaya yang disebut konsumerisme.

Baca juga: Apa Itu Median dalam Matematika, Cara Hitung Median

Dapat dipastikan budaya global ini akan meminggirkan budaya-budaya lokal masyarakat (terutama) yang ada di belahan bumi selatan.

Hegemoni budaya global mendorong pendiskreditan budaya-budaya lokal sebagai budaya yang bersifat kedaerahan (ndeso), kuno, dan ketinggalan jaman.

Pendiskreditan ini dengan sendirinya diikuti oleh peminggiran budaya-budaya tersebut mengingat konsumerisme bukan hanya sekedar ”gaya hidup” dangkal, melainkan berakar pada suatu filsafat yang lebih dalam (individualisme) (Saksono, 2009: 41).

Masalah yang Ditimbulkan

Melansir dari tirto.id, Selasa, 22 Juni 2021, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Rhenald Kasali mengatakan, salah satu permasalahan akut yang terjadi pada masyarakat kelas menengah di Indonesia adalah budaya konsumerisme.

Pasalnya, kata dia, konsumerisme membuat masyarakat kerap belanja dan meminjam uang secara online demi keinginan semata, namun bukan karena kebutuhan.

Hal itu disampaikannya saat merespons maraknya kasus korban peminjaman dana online yang diintimidasi oleh perusahaan fintech.

"Memang persoalannya ada di kelas menengah baru yang tidak sabaran, cepat-cepat pengen ambil uang, dan konsumtif sekali. Ditambah lagi kecenderungannya konsumtif hanya untuk keinginan, bukan kebutuhan," kata Rhenald.

Padahal, kata Rhenald, masyarakat Indonesia memiliki kultur yang ramah sehingga tidak terlalu sulit untuk melakukan pinjaman kepada sesama bila ada kebutuhan mendesak.

Yang menjadi permasalahan lainnya adalah kencangnya konsumsi masyarakat Indonesia yang tidak dibarengi dengan pembelajaran risiko yang ada.

"Masyarakat harusnya juga paham peminjaman uang online ya ada risiko yang harus ditanggung," katanya.

Rhenald mengatakan seharusnya LBH Jakarta tak hanya mengadvokasi korban secara hukum tetapi juga memberikan edukasi dan pengetahuan terkait bagaimana menghadapi perusahaan-perusahaan Fintech.

"Fintech tak akan bisa hilang. Ia akan selalu ada. Sekarang tinggal bagaimana risiko yang dipelajari oleh masyarakat jika mereka mengemplang, misalnya tidak bayar hutang. Karena itu lebih berbahaya," katanya.

Rhenald melihat banyak kecenderungan yang ada di dalam masyarakat untuk tidak mengembalikan pinjaman atau utang yang ada.

"Masyarakat kita menganggap meminjam sama dengan meminta. Pinjam sekarang, tahun depan udah lupa atau dianggap lunas," katanya.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta membuka posko pengaduan bagi para korban pinjaman uang online (pinjol) dari para penyelenggara Fintech yang ada di Indonesia, khususnya Jakarta.

Mengingat banyaknya kasus teror dan intimidasi yang terjadi kepada para korban saat penagihan utang.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Divisi Advokasi Bidang Perkotaan dan Masyarakat Urban (PMU) LBH Jakarta Jeanny Silvia Sari Sirait.

"Iya benar, selama tiga tahun terakhir setidaknya ada 283 kasus dan pelaporan yang terjadi. Meski mulai mengadu ke LBH Jakarta itu pada bulan Mei lalu, tapi mereka sudah membangun kelompok pengaduan khusus sejak 2016, meski kelompok itu lebih ke curhat sih," katanya.

Demikian pengertian tentang apa itu konsumerisme. ( Tribunlampung.co.id / Kiki Novilia )

Baca juga: Apa Itu Komunisme

Baca juga: Apa itu Romusha

Baca juga: Apa Itu Paru-paru, Materi Biologi SMP

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved