DPRD Bandar Lampung

Handrie Kurniawan Sesalkan 29 Anggota DPRD Bandar Lampung Walk Out Rapat Paripurna

Hanya 18 dari 50 anggota DPRD Bandar Lampung yang tidak menghadiri sidang paripurna, Selasa (22/6/2021).

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUN LAMPUNG/Dewi Anita
Handrie Kurniawan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Hanya 18 dari 50 anggota DPRD Bandar Lampung yang tidak menghadiri sidang paripurna, Selasa (22/6/2021).

Pasalnya, 29 anggota lainnya melakukan walk out.

Handrie Kurniawan, anggota DPRD Bandar Lampung dari Fraksi PKS, adalah salah satu yang tidak ikut walk out.

Ia pun menyatakan penyesalan atas keluarnya sejumlah wakil rakyat dari paripurna yang bahkan belum sempat dimulai itu.

Baca juga: Tak Mau Dipimpin Wiyadi, 29 Anggota DPRD Bandar Lampung Tolak Ikut Rapat Paripurna

"Mekanisme forum, mekanisme pengambilan keputusan seharusnya selalu ditaati," kata dia.

"Terlebih Bandar Lampung ini sedang butuh percepatan dalam banyak aspek. Jangan sampai terhambat karena faktor kepentingan individu dan golongan," lanjutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Bandar Lampung Aep Saripudin mengatakan, pimpinan melalui Badan Musyawarah (Bamus) akan mengagendakan ulang rapat paripurna.

"Ke depan kita akan berkomunikasi dengan seluruh perwakilan fraksi," katanya.

Ia pun berharap agar kejadian demikian tidak kembali terjadi karena bisa menghambat proses pengambilan keputusan melalui paripurna.

Baca juga: Diwarnai Walk Out 29 Anggota DPRD Bandar Lampung, Rapat Paripurna Ditunda

29 Orang Walk Out

Aksi walk out mewarnai rapat paripurna DPRD Bandar Lampung.

Sebanyak 29 anggota DPRD Bandar Lampung keluar dari ruang rapat paripurna, Selasa (22/6/2021).

Rapat paripurna kali ini diagendakan untuk menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

"Anggota Fraksi Golkar keluar," ujar seorang anggota DPRD Bandar Lampung dari Fraksi Golkar.

Kemudian disusul anggota DPRD Bandar Lampung lainnya dari Fraksi PAN dan Fraksi Demokrat.

Dengan keluarnya 29 anggota dewan itu, hanya 18 orang yang menghadiri paripurna.

Sejumlah anggota dewan yang menolak ikut paripurna beralasan tak mau dipimpin oleh Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi.

Bahkan, mereka mengancam bakal mengadakan rapat paripurna sendiri.

Namun, dari pantauan Tribunlampung.co.id, rapat paripurna yang direncanakan tersebut belum juga digelar.

Akibat aksi mangkir sejumlah anggota dewan itu, rapat paripurna terpaksa ditunda karena tidak kuorum.

Mulanya rapat paripurna ditunda dalam kurun waktu 1 jam, terhitung sejak ditetapkan penundaan.

Namun anggota DPRD lainnya meminta rapat paripurna tetap digelar.

"Rapat ditunda paling banyak dua kali dengan waktu tidak lebih dari 1 jam. Bila tidak terpenuhi, atau bila tidak kuorum, bisa ditunda sampai pada waktu yang ditetapkan badan musyawarah," kata Wakil Ketua II DPRD Bandar Lampung Aep Saripudin.

Tak Mau Dipimpin Wiyadi

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 29 anggota DPRD Kota Bandar Lampung menolak mengikuti rapat paripurna, Selasa (22/6/2021).

Diduga, hal itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi.

Dari pantauan Tribunlampung.co.id, hingga pukul 11.00 WIB, rapat belum juga dimulai.

Padahal, rapat tersebut diagendakan dimulai pada pukul 10.00 WIB.

Rapat paripurna kali ini diagendakan untuk menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

Ali Wardana, anggota DPRD Bandar Lampung dari Fraksi Golkar, mengatakan, 29 anggota dewan tersebut menolak sidang dipimpin oleh Wiyadi.

"Kita menolak pimpinan Wiyadi untuk memimpin paripurna kali ini," ujar Ali Wardana.

Meski begitu, Ali menjamin penolakan tersebut tidak berpengaruh pada proses pembangunan di Kota Bandar Lampung.

"Kita tidak menghambat. Kita tetap mendukung pelaksanaan proses pembangunan di Kota Bandar Lampung," kata dia lagi.

Sementara anggota DPRD Bandar Lampung dari Fraksi PAN Hadi Tabrani menyebut pihaknya tengah menunggu keputusan sekretariat mengenai pelaksanaan paripurna.

"Kita menunggu jawaban sekretariat. Paripurna ini bisa dipimpin oleh pimpinan lainnya," kata Hadi.

Bila pimpinan merasa keberatan, ia menyebut akan mengadakan rapat paripurna tersendiri.

Baca juga: Kursi Wiyadi sebagai Ketua DPRD Bandar Lampung Digoyang, Eva Dwiana Enggan Berkomentar

"Dengan dipimpin pimpinan lainnya dan diikuti wali kota," ucap dia.

( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved