Ingin Harga Singkong Terus di Atas Rp 1.000, Gubernur Arinal Kumpulkan Lagi Pengusaha Tapioka
Gubernur Arinal mengatakan telah sepakat dengan pengusaha tapioka bahwa kepada para petani untuk tidak menjual singkong di bawah umur standar 9 bulan.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Andi Asmadi
TRIBUN LAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama pengusaha tapioko meminta kepada para petani untuk menjual singkong jangan di bawah 9 bulan.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat ditemui seusai melakukan evaluasi kesepakatan pengusaha tapioka dalam peningkatan pendapatan petani ubi kayu di Provinsi Lampung, Rabu (23/6/2021) di Hotel Novotel Bandar Lampung.
"Tadi telah sepakat dengan pengusaha tapioka bahwa kepada para petani untuk tidak menjual singkong di bawah umur standar 9 bulan, " kata Gubernur Arinal.
"Saya ingin hadir ditengah masyarakat tentang kebijakan teknis. Pengusaha ini telah mengikuti standar yang harus diterima," kata Arinal
Singkong bukan untuk tapioka tapi akan dijadikan berbagai macam penggunaan bahan lainnya. Bisa jadi beras dan terigu.
Baca juga: Pemprov Lampung Sepakat Harga Singkong Rp 900 per Kg dari Petani
Karena itu, Gubernur berharap pengusaha, pemerintah dan petani dalam satu pemikiran untuk mendapatkan pendapatannya.
"Petani, pengusaha dan pemerintah mempunyai kebijakan yang benar. Jadi tidak main seruduk dan makanya ada komunikasi yang jelas untuk mensejahterakan masyarakat," katanya.
Ketua Asosiasi Pengusaha Tapioka Seluruh Indonesia yang juga CEO Sungai Budi Group, Widarto, mengatakan dirinya sangat puas sekali dengan pertemuan bersama Gubernur Arinal.
Dan harapannya semua bisa terlaksana , semuanya harus win-win solution.
Karena membina petani itu menjadi fungsinya dan diharuskan standar singkong itu minimal berumur 9 bulan.
Hal itu keinginan pabrik untuk mendapatkan kadar aci yang baik.
"Harapan kita harga bisa mencapai Rp 1.500 dan tentu itu dengan kualitas yang baik. Ini semua harus bisa dimediasi dan kita harus berdialog, " kata Widarto.
Pengusaha lainnya, Abianto, yang merupakan pimpinan pabrik tapioka PT Teguh Wibawa Bakti Persada, mengatakan ia memang mendukung agar petani bisa menjual singkongnya tidak di bawah usia 9 bulan.
Ada yang masih 6 bulan sudah dicabut singkongnya, dan pengusaha membeli sekadarnya.
Ketua KTNA Lampung Hanan A Razak mengatakan bahwa pada 24 Maret lalu sudah melakukan pembahasan dan hari ini evaluasi kepada pengusaha.
Semua petani sampai saat ini sudah patuh dan harga didaerah sudah diatas Rp 1.000, tapi masalah umur panen itu yang menjadikan kualitasnya berkurang.
Ia mengatakan, petani yang panen singkong di bawah 6 bulan jangan diterima. "Jangan menyalahkan pemerintah dan jangan sampai tidak ditampung oleh pabrik singkong tersebut," katanya.
(tribunlampung.co.id/bayu saputra)