Berita Terkini Artis
Anji Direhabilitasi, Proses Hukum Tetap Berlanjut
Meski hasil asesmen Anji dari BNNP DKI Jakarta menunjukkan rekomendasi Anji direhabilitasi, proses hukum Anji tetap berlanjut hingga persidangan.
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Meskipun surat rekomendasi Anji direhabilitasi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta sudah dikantongi sang musisi, proses hukum tetap berlanjut.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona.
Ia memastikan bahwa proses hukum Anji masih akan tetap berjalan hingga ke persidangan, meskipun hasil asesmen menunjukkan rekomendasi Anji direhabilitasi.
"Tetap berjalan proses hukumnya ditangani oleh Unit 1 Narkoba di bawah pimpinan AKP Harry Gasgari," kata AKBP Ronaldo Maradona yang dilansir dari Kompas, Rabu (23/6/2021).
Sebelumnya, Kombes Pol Ady Wibowo selaku Kapolres Metro Jakarta Barat menguak hasil asesmen Anji yang baru diambil pihaknya dari BNNP DKI Jakarta.
Baca juga: Sosok Perempuan yang Disebut Mirip Nike Ardilla
"Baru kami ambil, direkomendasi rehabilitasi," kata Kombes Pol Ady Wibowo.
Meski begitu, Anji ternyata belum diterbangkan ke rumah rehab lantaran masih harus menunggu surat rekomendasi dari pihak kepolisian.
Bahkan kini Anji masih mendekam di Rutan Mapolres Metro Jakarta Barat.
Sebelumnya diberitakan Anji ditangkap polisi tanpa perlawanan atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Penyanyi 42 tahun itu ditangkap di studionya di daerah Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) lalu.
Baca juga: Vicky Prasetyo Ketemu Mantan Istri Diam-diam, Kalina Ocktaranny Beri Penegasan
Berdasarkan hasil penangkapan, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti, termasuk ganja seberat 30 gram yang disimpan Anji di dua tempat.
Hal tersebut pun membuat adanya peningkata status Anji tersangka kasus narkoba dan ditahan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Barat.
Saat ditelusuri lebih dalam, Anji mengaku bahwa ia mendapatkan obat-obatan terlarang tersebut dari website luar negeri yang dalam proses pembeliannya dibantu pihak lain.
"Dari penangkapan tersebut, kita mengambil keterangan. Menurut yang bersangkutan mendapatkan barang tersebut dari situs yang berada di luar, yaitu website megamarijuanastore.com.
"Dari situs yang diduga dari Amerika Serikat, di mana untuk mengakses situs tersebut harus memiliki Id. Nah Id nya itulah didapat dari seseorang yang sekarang sedang DPO.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/anji-direhabilitasi-proses-hukum-tetap-berlanjut.jpg)