Berita Terkini Artis

BNNP DKI Jakarta Putuskan Anji Direhab, Proses Hukum Tetap Berjalan

BNNP DKI Jakarta putuskan Anji direhab. Meski begitu proses hukum Anji masih tetap berjalan.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Noval Andriansyah
Kolase Instagram/@duniamanji
Ilustrasi. BNNP DKI Jakarta putuskan Anji direhab. Meski begitu proses hukum Anji masih tetap berjalan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNPP) DKI Jakarta putuskan Anji direhab, Rabu (23/6/2021).

Meski mendapatkan rekomendasi rehabilitasi, proses hukum Anji masih tetap berjalan.

Sebelumnya, Anji ditangkap oleh polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja pada Jumat (11/6/2021).

Setelah penangkapan tersebut, pihak Anji mengajukan permohonan rehabilitasi.

Baru saja hasil asesmen Anji dari BNNP DKI Jakarta keluar dan diputuskan Anji direhab.

Baca juga: Rekomendasi untuk Anji Direhab Hampir Dipastikan Seusai Hasil Asesmen Keluar

Meski sudah mengantongi rekomendasi rehabilitasi, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona menegaskan bahwa proses hukum Anji dipastikan tetap berjalan.

Semua artis yang terlibat penyalahgunaan narkoba selalu menjalani persidangan dan mendapat vonis dari majelis hakim.

Ilustrasi. Wina Talia Jenguk Anji, Sebut Tak Tahu Jika Anji Pakai Narkoba.
Ilustrasi. Wina Talia Jenguk Anji, Sebut Tak Tahu Jika Anji Pakai Narkoba. (Kolase Instagram/@winatalia)

“Tetap berjalan proses hukumnya, ditangani oleh Unit 1 Narkoba di bawah pimpinan AKP Harry Gasgari,” kata Ronaldo Maradona.

Terkait hasil asesmen, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengkonfirmasi kebenaran bahwa hasil asesmen Anji telah keluar dan mendapatkan rekomendasi untuk direhab.

"Baru kami ambil itu (hasil asemen) dan (Anji) direkomendasi rehabilitasi," ujar Ady Wibowo.

Baca juga: Rey Mbayang Beri Kado Terindah untuk Sang Buah Hati

Sementara itu, AKBP Ronaldo Maradona juga membenarkan bahwa hasil asesmen sudah diterima dan Anji direkomendasi untuk direhab.

Ronaldo menyebut beberapa waktu yang lalu Anji dibawa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Pusat ke BNNP DKI Jakarta untuk dilakukan serangkaian test.

"Tugas dari tim asesmen melakukan proses pendalaman, penelitian terhadap Anji, terkait apakah memang murni pengguna atau terlibat ke pengedar dan sebagainya," jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Anji akan dipindahkan ke tempat rehabilitasi jika surat rekomendasi yang mengacu pada hasil asesmen telah rampung.

“Nanti saya buat surat dulu yang mengacu sama rekomendasi rehabilitasi dari BNPB. Baru kemudian bisa dibawa ke lokasi rehabilitasi,” ujar Ronaldo Maradona.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved