Tangkapan Narkoba BNNP Lampung

BNNP Lampung Tangkap Dua Tersangka Peredaran Narkoba, Seorang Montir Mobil Ikut Diamankan

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung juga mengamankan satu tersangka lainnya bernama Sartoni, warga Kabupaten Pesawaran.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joeviter
Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 5,2 kilogram 

Pasalnya, tersangka Ahmad Risuni dan Salim menjemput langsung barang terlarang tersebut dari tangan seorang bandar di Lhokseumawe, Aceh.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Jafriedi menjelaskan, kedua tersangka terlebih dahulu berangkat menggunakan jalur udara dari Lampung ke Medan, Sumatera Utara.

“Selanjutnya dari Medan, mereka menuju Aceh lewat jalur darat,” kata Jafriedi.

Lanjutnya, setiba di Lhokseumawe kedua tersangka mengambil barang haram tersebut dari tangan bandar.

Barang bukti sabu seberat 5,22 kilogram tersebut, lalu dimasukan di dashboard pintu mobil HRV warna putih.

“Mobil tersebut sudah disiapkan oleh bandar disana, jadi begitu mereka tiba langsung terima mobil yang di dalamnya sudah berisi sabu,” ujar Jafriedi.(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved