ADVERTORIAL
DKP Lampung Menggelar Kegiatan Tabur Bibit Ikan Jelawat dan Baung di Tubaba
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung kembali menggelar kegiatan restoking/penebaran bibit ikan dengan mengambil lokasi di Kabupaten Tulangbaw
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TUBABA – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung kembali menggelar kegiatan restoking/penebaran bibit ikan dengan mengambil lokasi di Kabupaten Tulangbawang Barat.
Sebelumnya, kegiatan restocking digelar di Kabupaten Tanggamus.
Kali ini, kegiatan yang sama digelar di Desa Tiyuh Karta Kecamatan Tulangbawang Udik, Tulangbawang Barat.
Kegiatan restocking ini dilakukan di sungai Way Kiri di Desa Tiyuh Karta, melibatkan kelompok Pokmaswas Karta Jaya pada Kamis (24/6/2021).
Kegiatan restocking bibit ikan di sungai Way Kiri di desa Tiyuh Karta ini dihadiri oleh bupai Tulangbawang Barat Umar Ahmad.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung Liza Derni mengatakan, sebelumnya kegiatan restocking penebaran bibit ikan di sungai ini telah dilakukan di Kabupaten Tanggamus, Selasa (22/6/2021) kemarin.
Baca juga: HUT Ke-75 Bhayangkara, Polsek Abung Selatan Bagikan Sembako
Menurut Liza saat menyampaikan sambutannya, kegiatan restocking penebaran Bibit ikan adalah salah satu upaya pengembalian stok ikan baik sungai, waduk ataupun danau di perairan umum.
Pada perairan yang dianggap telah mengalami krisis akibat padatnya penangkapan atau tingkat pemanfaatannya yang tidak bertanggung jawab.
Lanjutnya, tujuan dari restocking antara lain, meningkatkan stok populasi ikan di perairan umum (Sungai, embung, waduk, danau dan lainnya).
Melestarikan keanekaragaman sumber daya ikan di perairan umum, meningkatkan produksi ikan di perairan umum guna pemenuhan gizi bagi masyarakat.
"Selain itu, tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar perairan umum melalui peningkatan pendapatan dan kesempatan kerja tambahan dari sektor perikanan” ujar Liza.
Liza mengatakan, kedepan pemanfaatan sumber daya ikan di perairan umum harus terkendali serta terjaga kelangsungannya.
Dimana, segala usaha pemanfaatan tetap mempertahankan kelestarian ikan di perairan umum.
Liza menjelaskan, potensi sumber daya ikan di perairan laut Lampung mencapai 380.000 ton per tahun, dengan peluang pemanfaatan sumber daya ikan sebesar 207,723,25 ton atau 54,66 persen.
Sedangkan produksi perikanan budidaya di Lampung sebesar 156,132,4 ton.
Jumlah total bibit yang disiapkan Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung dan ditebar, untuk bibit ikan jelawat sebanyak 50 ribu, dan bibit ikan baung sebanyak 55 ribu.
"Harapannya, pengembangan dan pengelolaan usaha perikanan di provinsi Lampung dari sektor perikanan tangkap maupun sub sektor perikanan budidaya akan dapat meningkatkan kesejahteraan bagi nelayan," ungkap Liza.
Dirinya mengatakan, kegiatan restocking bibit ikan di perairan umum sesuai dengan visi LAMPUNG BERJAYA di sektor kelautan dan perikanan.
Mewujudkan prokja melalui target Lampung, yaitu sebagai lumbung nasional, lima besar penghasil ikan air tawar dan penghasil benih ikan.
Selain itu, kata Liza, dalam rangka mengembalikan populasi ikan endemik yakni ikan jelawat dan baung di perairan Lampung.
Selain di Kabupaten Tanggamus dan Tubabar, kegiatan restocking juga akan digelar di Kabupaten Lampung Selatan.
Tepatnya di Desa Rulung Raya Kecamatan Natar. Lokasinya di embung Desa Rulung Raya dengan nama Pokmaswas MITRA JAYA ABADI RAYA pada Minggu (28/6/2021) mendatang.
Kemudian, juga akan dilakukan di Kota Metro. Tepatnya di Kelurahan Purwosari Kecamatan Metro Utara.
Lokasinya di Sungai Way Raman, dengan pomaswas MINA PURWOASRI SARI pada Rabu (30/6/2021) mendatang.(Adv Ol)