Advertorial
Perluas Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah Hadirkan Unit Layanan di Beberapa Kabupaten
BPJS Ketenagakerjaan hadirkan unit layanan di beberapa kabupaten, wujud komitmen meningkatkan kualitas pelayanan untuk peserta.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - BPJS Ketenagakerjaan hadirkan unit layanan di beberapa kabupaten sebagai wujud komitmen meningkatkan kualitas pelayanan untuk peserta.
Petugas Unit Layanan merupakan ditunjuk BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan pelayanan kepada peserta dan calon peserta di daerah-daerah yang jangkauannya jauh dari Kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah Indra Fitriawan mengatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh peserta maupun calon peserta pada daerah-daerah yang jauh dari Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan.
“Adanya petugas unit layanan ini diharapkan mempermudah peserta ataupun calon peserta BPJS Ketenagakerjaan yang jauh dari kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, agar tetap bisa mendapatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Indra dalam keterangan tertulis, Selasa(26/8/2025).
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah Sosialisasi dan Serahkan Santunan
Baca juga: DPRD Lampung Dorong Pengusaha Daftarkan Pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan
Indra menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah telah menugaskan empat orang petugas unit layanan yang berada di wilayah kerja Cabang Lampung Tengah.
Yaitu di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tulangbawang Barat, MPP Kabupaten Waykanan, MPP Kabupaten Mesuji dan MPP Kabupaten Lampung Barat.
“Petugas unit layanan ini berperan penting memberikan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Tanggungjawab utamanya melakukan sosialisasi program, pelayanan informasi, pelayanan pengaduan serta membantu peserta dalam proses klaim BPJS Ketenagakerjaan”, tutup Indra. (*)
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/adv)