Berita Terkini Artis

Hasil Asesmen Keluar, BNNP DKI Jakarta Sarankan Anji Direhabilitasi

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta sarankan Anji direhabilitasi segera setelah hasil asesmen keluar.

Tayang:
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Kiki Novilia
YouTube/Kompas TV
Ilustrasi Anji. Hasil Asesmen Keluar, BNNP DKI Jakarta Sarankan Anji Direhabilitasi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP DKI Jakarta sarankan Anji direhabilitasi segera setelah hasil asesmen keluar.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo dalam keterangannya, Rabu (23/6/2021).

"Baru kami ambil, direkomendasi rehabilitasi," kata Kombes Ady Wibowo yang dilansir dari Kompas.com, Rabu (23/6/2021).

Mengacu hasil asesmen Anji terkait BNNP DKI Jakarta sarankan rehabilitasi, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona mengatakan akan membuatkan surat rekomendasi agar musisi Anji direhabilitasi.

"Nanti saya buat surat dulu yang mengacu sama rekomendasi rehabilitasi dari BNNP, baru bisa dibawa (ke rumah rehab)," ucap Ronaldo.

Baca juga: Sosok Perempuan yang Disebut Mirip Nike Ardilla

Ronaldo menambahkan bahwa saat ini pelantun 'Ternyata Cinta' itu belum dikirim ke rumah rehabilitasi dan masih mendekam di balik jeruji besi.

"Sekarang masih kami tahan di Polres," katanya.

Ilustrasi musisi Anji. Hasil asesmen Anji keluar, BNNP DKI Jakarta sarankan rehabilitasi
Ilustrasi musisi Anji. Hasil Asesmen Keluar, BNNP DKI Jakarta Sarankan Anji Direhabilitasi (Instagram/@duniamanji)

Meski telah kantongi rekomendasi Anji direhabilitasi, proses hukum kasus Anji tersangka narkoba itu masih akan terus berjalan.

"Tetap berjalan proses hukumnya di tangani oleh Unit 1 Narkoba di bawah pimpinan AKP Harry Gasgari," sambungnya lagi.

Sebelumnya diberitakan Anji ditangkap polisi tanpa perlawanan atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Tudingan Rizki DA Manfaatkan Anak Usai Terima Endorse, Itu Hak Kita

Penyanyi 42 tahun itu ditangkap di studionya di daerah Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) lalu.

Berdasarkan hasil penangkapan, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti, termasuk ganja seberat 30 gram yang disimpan Anji di dua tempat.

Hal tersebut pun membuat status Anji naik sebagai tersangka kasus narkoba dan ditahan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Barat.

Saat ditelusuri lebih dalam, Anji mengaku bahwa ia mendapatkan obat-obatan terlarang tersebut dari website luar negeri yang dalam proses pembeliannya dibantu pihak lain.

"Dari penangkapan tersebut, kita mengambil keterangan. Menurut yang bersangkutan mendapatkan barang tersebut dari situs yang berada di luar, yaitu website megamarijuanastore.com.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved