Metro

Metro Kembali ke Zona Orange Pandemi Covid-19

Status pandemi Covid-19 Kota Metro turun menjadi zona orange. Sebelumnya status Kota Metro zona merah. Wali Kota Wahdi mengatakan, saat ini Metro kem

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi - Kota Metro kembali ke zona orange pandemi Covid-19. Sebelumnya Kota Metro status zona merah pandemi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO – Status pandemi Covid-19 Kota Metro turun menjadi zona orange. Sebelumnya status Kota Metro zona merah.

Wali Kota Wahdi mengatakan, saat ini Metro kembali ke status zona orange.

Meski demikian, pihaknya tetap meminta kerjasama masyarakat untuk dapat mempertahankan status hingga berubah menjadi zona kuning atau hijau. 

"Protokol kesehatan (Prokes) tetap harus dijalankan. Tolong betul-betul bersinergi dalam hal ini.”

“Saya yakin masyarakat Kota Metro adalah warga yang cerdas. Semua paham. Alhamdulillah kita sudah masuk orange," kata dia, Kamis (24/6/2021).

Wahdi meminta situasi harus dipertahankan. Dimana ada lima indikator perubahan status zona Covid-19.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Kota Metro Kembali Bertambah Lima Orang

Pertama peningkatan angka kasus, lalu positivity rate secara nasional harus memenuhi angka 5 persen. 

"Nah, kalau sampai 10 persen, maka statusnya berbahaya. Selanjutnya angka kesembuhan paling tidak pada 90 persen.”

“Angka kematian Metro di Lampung nomor dua. Tapi alhamdulillah kita mulai tekan. Terakhir adalah BOR (Bed Occopancy Rate) tidak boleh lebih dari 70 persen," ujar Wahdi.

Ia mengaku, bahwa yang menyebabkan Bumi Sai Wawai masuk dalam zona merah, salah satunya karena BOR yang mencapai 83 persen. Namun, saat ini BOR Kota Metro telah mencapai 50 persen lebih. 

"Kalau bednya 40 sampai 60 itu kuning, kalau di atas 60 sampai 80 persen itu merah. Itu untuk kewaspadaan dini kita.”

“Kemudian angka kesembuhan kita sudah 91 persen. Angka kematian kita tidak naik. Bahkan di Disdukcapil malah menurun," terangnya.

Sementara tren kasus masih. Laporan harian yang terpapar kurang lebih 8 pasien.

Wahdi menilai, berubahnya status zona Kota Metro karena kinerja aparatur yang baik, terutama dalam proses tes dan tracing terhadap warga yang telah kontak dengan pasien Covid-19

"Itu ada pernyataan dari satgas Covid-19, bahwa zonasi Metro angka kasusnya terdata karena kemampuan tes dan tracing yang baik.”

“Kalau kita tidak melaporkan tes dan tracing malah rendah. Bahkan bisa saja kuning," tegas Wahdi. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved