Berita Terkini Nasional
Kakak Hamili Adik Kandung, Terungkap dari Penemuan Jasad Bayi
Kakak hamili adik kandung, terungkap dari penemuan jasad bayi. Kejadian di Kota Bekasi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kakak hamili adik kandung, terungkap dari penemuan jasad bayi.
TKP warga Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Mayat bayi malang tak berdosa itu pertama kali ditemukan warga yang hendak memancing.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Aloysius Suprijadi menjelaskan, sang kakak merupakan sosok laki-laki yang menghamili adik perempuannya sendiri.
"Di mana mereka ini hubungan terlarang, mereka melahirkan bayi dan dibuang," jelasnya.
Baca juga: Bayi Baru Lahir Hampir Digigit Anjing Dekat Semak-semak
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Hery Purnomo mengatakan, hubungan sedarah yang dilakukan kakak beradik itu dilakukan saat masih di bawah umur.
"Adiknya sekarang usianya sudah 18 tahun, tapi pada saat melakukan (persetubuhan) usianya masih di bawah umur, kalau kakaknya sudah dewasa," kata Hery.
Kaka dan Adik itu kata Hery tinggal serumah bersama orangtuanya.
Mereka tinggal di sebuah rumah kontrakan sepetak.
Meski begitu, orangtua tak tahu menahu soal persetubuhan yang dilakukan oleh kedua anaknya.
"Orangtuanya enggak tahu, perbuatan (persetubuhan) dilakukan di rumah daerah Bintara," jelasnya.
Dengan demikian, sang kakak telah ditetapkan sebagai tersangka terakait persetubuhan anak di bawah umur pasal 81 ayat 2 juncto 76 D, undang-undang Nomor 17 Tahun 2016.
"Ancaman hukuman di atas lima tahun," ucapnya.

Sementara untuk adiknya, polisi tetap melakukan penahanan guna penyelidikan lebih lanjut.
Sebab, ia merupakan sosok yang membuang bayi tak berdosa hasil hubungan sedarah.