Berita Terkini Nasional
Marsal Ternyata Sempat Kencan dengan PSK Sebelum Ditemukan Tewas
Korban Mara Salem Harahap alias Marsal ternyata sempat kencan dengan PSK di sebuah hotel.
Editor:
taryono
HO / Tribun Medan
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Simanjuntak saat memaparkan kasus tembak mati wartawan media online Mara Salem Harahap alias Marsal di Siantar, Kamis (14/6/2021).
Ketiganya disangkakan Pasal 340 subsidair 338 Jo Pasal 55-56 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Adapun ancaman hukumannya pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.
Baca juga: Suami Tega Bunuh Istri yang Hamil 7 Bulan Gara-gara Dibakar Api Cemburu
Perlu diketahui, Sujito sendiri selain dikenal sebagai pemilik tempat hiburan malam, juga dikenal sebagai eks Calon Wali Kota Pematangsiantar pada tahun 2015.
sumber: Tribun Medan
Berita Terkait