Berita Terkini Nasional

Marsal Ternyata Sempat Kencan dengan PSK Sebelum Ditemukan Tewas

Korban Mara Salem Harahap alias Marsal ternyata sempat kencan dengan PSK di sebuah hotel.

Editor: taryono
HO / Tribun Medan
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Simanjuntak saat memaparkan kasus tembak mati wartawan media online Mara Salem Harahap alias Marsal di Siantar, Kamis (14/6/2021). 

Ketiganya disangkakan Pasal 340 subsidair 338 Jo Pasal 55-56 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Adapun ancaman hukumannya pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

Baca juga: Suami Tega Bunuh Istri yang Hamil 7 Bulan Gara-gara Dibakar Api Cemburu

Perlu diketahui, Sujito sendiri selain dikenal sebagai pemilik tempat hiburan malam, juga dikenal sebagai eks Calon Wali Kota Pematangsiantar pada tahun 2015.

sumber: Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved