Berita Terkini Artis

Sosok Indra Tarigan yang Membuat Artis NM Jadi Tersangka, Pernah Dilaporkan Nikita Mirzani

Sosok Indra Tarigan, pengacara yang melaporkan artis NM hingga kemudian ditetapkan jadi tersangka kasus pencemaran nama baik.

Kolase TRIBUNNEWS.COM
ILUSTRASI Nikita Mirzani dan Indra Tarigan. Nama Indra Tarigan pernah melambung saat berkasus dengan Nikita Mirzani hingga dilaporkan ke polisi.  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -- Sosok Indra Tarigan, pengacara yang melaporkan artis NM hingga kemudian ditetapkan jadi tersangka kasus pencemaran nama baik.

Nama Indra Tarigan pernah melambung saat berkasus dengan Nikita Mirzani hingga dilaporkan ke polisi. 

Indra Tarigan dikenal sebagai seorang pengacara dan sempat mengurus perkara yang dijalani artis Kriss Hatta.

Indra Tarigan dikenal sebagai pengacara gondrong dengan rambut gimbal.

Indra Tarigan juga pernah dipanggil polisi terkait video ikan asin yang membuat sejumlah public figure jadi tersangka.

Indra menjadi saksi karena tergabung dalam sebuah grup WhatsApp dengan Barbie Kumalasari, istri Galih serta beberapa rekannya seperti pedangdut Tessa Mariska.

"Kebetulan sekitar tanggal 17 saya buka YouTube dia, muncul saya lihat. Terus kita bahas di grup. Ada Mba Tessa ada saya dan Tata Liem, ada Ade Nurul anggota DPR juga. Saya suruh take down (video) melalui Kumalasari," tutur Indra.

Indra Tarigan juga pernah terlibat perseteruan dengan Billy Syahputra di acara TV hingga mendapat teguran dari KPI.

Baca juga: Artis Nikita Mirzani Enggan Berdamai dengan Indra Tarigan

Artis NM jadi tersangka 

Artis inisial NM ditetapkan tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan pengacara bernama Indra Tarigan.

Indra Tarigan melaporkan artis berinisial NM karena pencemaran nama baik. Kini status artis NM sudah menjadi tersangka karena laporan tersebut.

Hal itu disampaikan langsung oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan.

Penyidik kepolisian juga telah melayangkan surat panggilan pertama kepada NM untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (21/6/2021) lalu.

"Memanggil saudari NM untuk didengar keterangannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik yang terjadi di Apartemen Kalibata City," demikian isi surat panggilan tersebut.

Dalam kasus dugaan pencemaran nama baik ini, NM dilaporkan oleh seseorang bernama Indra Tarigan. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/1892/III/2019/PMJ/Ditreskrimsus tanggal 27 Maret 2019.

Setelahnya, laporan itu dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan melalui surat dari Dirreskrimsus Polda Metro Jaya dengan nomor B/7880/IV/RES 2.5/2019/Datro tanggal 29 April 2019.

Baca juga: Denise Chariesta Semprot Nikita Mirzani, Tak Takut Hadapi Nyai

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar membenarkan terkait penetapan tersangka terhadap artis NM.

Namun, ia mengaku masih harus mengecek berkas perkara lantaran kasus ini ditangani oleh pejabat sebelumnya.

"Nanti saya cek dulu," kata Akbar saat dikonfirmasi, Sabtu (26/6/2021).

Indra Tarigan dilaporkan Nikita Mirzani

Beberapa waktu lalu, Indra Tarigan juga pernah dipolisikan.

Artis Nikita Mirzani melaporkan Indra Tarigan karena dianggap telah menghinanya dan juga anak-anaknya. 

Postingan Indra Tarigan dianggap menghina Nikita Mirzani, Lolly dan Azka.

Postingan itu membuat Nikita Mirzani murka bukan main dan langsung membawa masalah ini ke jalur hukum.

Lewat postingannya, Nikita Mirzani mengatakan bahwa status Indra Tarigan terkini adalah tersangka.

Lalu, apa persisnya kata-kata Indra Tarigan yang menghina anak Nikita Mirzani?

Nikita Mirzani sudah membawa masalah ini sejak September 2020 dan melakukan pertemuan mediasi kedua pada Maret 2021.

Kata-kata tak senonoh ditulis Indra Tarigan dengan berlatar belakang foto anak sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry alias Loli.

"Ini yang pertama, ‘sabar ya nak, mama lagi ngelont*,’ kedua ‘semoga nanti anak ini nggak jadi lont* kayak maminya,' ‘emaknya lagi jualan nak, sabar ya. Memang emakmu nyai lendir, haha,' tiga postingan," ujar Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).

Rupanya laporan Nikita Mirzani itu mengandung unsur pidana dan kasusnya ini sudah masuk ke tahap penyidik.

"Agendanya diberhentikan tapi apakah Niki mau atau tidak itu tergantung Nikinya saya hanya memfasilitasi bahwa ini ada sebuah instruksi, setiap pelapor dan terlapor akan dipertemukan," tutur Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Senin (15/3/2021).

"Untuk proses hukumnya udah naik proses penyidikan, artinya dugaan tindak pidana itu ada bahwa seseorang berinisial IT sudah kami laporkan dan diduga telah melakukan tindak pidana," imbuhnya.

Ibu tiga anak itu pun mengaku sangat tersinggung dengan ucapan Indra Tarigan dan memastikan untuk tidak memberi maaf.

"(Maafin engga) Engga dong pakai nanya. Kenapa? Karena dia sudah posting foto anak Niki, makanya jangan foto anak mending foto gua saja. Kalau anak sampai kapan pun pasti dibela," ujar Nikita Mirzani.

Dilansir dari akun Instagram miliknya, Nikita mengunggah update lanjutan terhadap kasus tersebut.

Ditulisnya, Indra Tarigan sudah jadi tersangka dan akan menjalani sidang.

"Penantian panjang tidak Akan sia2, segala apapun yang benar pasti Akan Di perlihatkan walapun harus menunggu lama..
kaka lolly ini hadiah buat kaka dari mimi, orang yang Sudah memposting muka kaka dgn caption yang tidak sepantas nya Di tulis...
Ingat yah netizen, negara Indonesia ini tidak melihat siapa kita - apa jabatan kita. Yang salah Akan tetap salah. Dia aja lawyer katanya bisa kok Di jadikan TERSANGKA dengan barang bukti dan saksi yang cukup kuat." 

Artikel ini telah tayang di palembang.tribunnews.com

Baca berita Nikita Mirzani lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved