Kabar Artis

Artis Nikita Mirzani Enggan Berdamai dengan Indra Tarigan

Artis Nikita Mirzani mengaku enggan diajak damai oleh pihak Indra Tarigan. Bahkan, Nikita Berharap Indra bisa dihukum tahanan selama 100 tahun.

Penulis: Bambang Irawan | Editor: Ridwan Hardiansyah
kolase
Ilustrasi. Artis Nikita Mirzani Enggan Berdamai dengan Indra Tarigan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Artis Nikita Mirzani mengaku enggan diajak damai oleh pihak Indra Tarigan.

Bahkan, Nikita Berharap Indra bisa dihukum tahanan selama 100 tahun.

Nikita Mirzani mengatakan pihak Indra Tarigan menginginkan perdamaian. 

Namun, ia menolak hal tersebut.

"Merekanya iya (damai), guenya enggak," kata Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2020).

"Enggaklah, harusnya 100 tahun (dipenjara) biar rambutnya makin panjang kayak jenglot," tuturnya.

Baca juga: Artis Nia Ramadhani Datangi Rumah Jessica Iskandar di Bali, Jedar: Aku Nikmati Sakitnya

Baca juga: Artis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Rayakan Ulang Tahun Pernikahan di Labuan Bajo

Saksikan video berita selengkapnya di bawah ini.

Nikita membeberkan ada upaya perdamaian dari Indra Tarigan.

"Mereka sih coba ngedeketin beberapa temen yang kenal juga, tapi gue ga mau. Gue mana mau damai," tegasnya.

"Dia gak berani (hubungin langsung) juga kayaknya," ucap Nikita.

Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya baru saja menyambangi Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Indra Tarigan.

Ia menyerahkan beberapa bukti, satu di antaranya adalah tangkap layar postingan Indra Tarigan yang diduga mencemarkan nama baik Nikita.

Laporkan Indra Tarigan

Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan seseorang bernama Indra Tarigan atas kasus dugaan pencemaran nama baik pada 22 Maret 2019.

Sementara, Laura Meizani Nasseru Asry, anak sulung artis Nikita Mirzani, meminta bertemu dengan seseorang bernama Indra Tarigan ketika nanti sudah masuk penjara.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved