Berita Terkini Nasional

Suami Lihat Pria Masuk Kamar Hotel Istrinya, Terbakar Cemburu hingga Berakhir Diborgol

Dibakar api cemburu, suami tusuk selingkuhan istrinya menggunakan pisau lipat yang dibawa.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Suami gerebek istri yang sedang berduaan bersama pria selingkuhan di sebuah hotel di Banyumanik, Jawa Tengah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SEMARANG -- Suami gerebek istri yang sedang berduaan bersama pria selingkuhan di sebuah hotel di Banyumanik, Jawa Tengah.

Dibakar api cemburu, suami tusuk selingkuhan istrinya menggunakan pisau lipat yang dibawa.

Mulyono sengaja mengikuti istrinya yang baru pulang kerja.

Bukannya pulang ke rumah, istrinya ternyata malah check in di hotel Pendawa Inn Banyumanik.  

Yang lebih mengejutkan, Mulyono melihat seorang pria masuk ke kamar istrinya.

"Tersangka cemburu dan kemudian menusuk korban," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun Jateng, Minggu (27/6/2021).

Pria yang diduga selingkuhan istri Mulyono bernama Sucipto terkapar dan dilarikan ke rumah sakit.

Baca juga: PNS Selingkuh Digerebek Warga, Mengaku Sedang Isolasi Mandiri di Rumah

Kapolsek Banyumanik, Kompol Benny Hartawan mengatakan Mulyono menusuk selingkuhan pria simpanan istrinya tersebut pada Sabtu (26/6/2021) malam pukul 20.15.

Pelaku menusuk korban di parkiran kamar hotel.

Menurutnya kejadian itu berawal tersangka , curiga isterinya diduga melakukan perselingkuhan dengan korban.

Tersangka telah membuntuti istrinya sejak pulang dari kerja.

"Seharusnya pulang ke rumah malah masuk ke hotel," jelasnya. 

Kata dia, ketika telah sampai di hotel, tersangka tidak langsung masuk.

Mulyono memilih mengamati dari luar saat istrinya masuk kamar hotel.

Namun tak berselang lama, korban datang dan langsung masuk ke kamar Wisanggeni No 101, menyusul istri tersangka. 

"Saat mengetahui korban menemui istri tersangka. Selanjutnya tersangka langsung masuk ke hotel," kata dia.

"Sempat terjadi percekcokan antara tersangka, istri tersangka serta korban di garasi kamar," terangnya.

Menurutnya, tersangka yang diduga sudah sakit hati, langsung mengambil senjata tajam jenis pisau lipat yang telah dipersiapkan dari rumah.

Tanpa pikir panjang tersangka membabi buta menyerang hingga menghunus perut korban.

"Korban mengalami luka robek pada perut, tiga luka pada lengan tangan kiri, dan luka sobek di dekat ketiak tangan kiri," jelas dia.

Dikatakannya, mendengar adanya keributan, pegawai hotel langsung datang.

Pegawai hotel yang mendengar suara keributan tersebut langsung menghubungi petugas Polsek Banyumanik

Anggota kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian berhasil menangkao tersangka dan mengamankan barang bukti pisau lipat.

"Korban langsung diantar ke RS Banyumanik guna mendapat tindakan medis," jelasnya. 

Ia mengatakan akibat perbuatannya tersangka mendekam di ruang tahanan Polsek Banyumanik untuk dilakukan proses hukum. Tersangka dijerat pasal pasal 351 ayat 2 KUHP. (*)

Artikel ini telah tayang di jateng.tribunnews.com

Baca berita suami gerebek istri lainnya

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved