Mobil Terbakar di Bandar Lampung

Beli Pertalite Harga Khusus, Mobil Terbakar di Bandar Lampung Bawa Banyak Jeriken

Mobil yang terbakar di SPBU 24.351.126 Jalan Pangeran Antasari, Bandar Lampung ternyata membawa banyak jeriken.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung / Bayu
Petugas BPBD memadamkan api yang membakar mobil di SPBU 24.351.126 Jalan Pangeran Antasari, Bandar Lampung, Selasa (29/6/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Mobil yang terbakar di SPBU 24.351.126 Jalan Pangeran Antasari, Bandar Lampung ternyata membawa banyak jeriken.

Diduga, mobil tersebut menggunakan pelat kuning agar bisa membeli pertalite harga dengan khusus.

Hal itu dikatakan pengawas SPBU 24.351.126 Untung Pejaroja (40).

Warga Jalan Raden Intan, Kecamatan Metro Pusat itu membenarkan kebakaran di SPBU di tempatnya bekerja.

Baca juga: BREAKING NEWS Suzuki Carry Terbakar di Bandar Lampung, Bawa 13 Jeriken BBM

"Pengendara mobil ini mengisi pertalite harga khusus. Saya nggak tahu kalau pengendara mobil itu memakai jeriken," kata Untung saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (29/6/2021).

Pengawas SPBU 24.351.126 Jalan Pangeran Antasari, Bandar Lampung, Untung Pejaroja (40), memberikan keterangan terkait mobil terbakar, Selasa (29/6/2021).
Pengawas SPBU 24.351.126 Jalan Pangeran Antasari, Bandar Lampung, Untung Pejaroja (40), memberikan keterangan terkait mobil terbakar, Selasa (29/6/2021). (Tribunlampung / Bayu)

Untung menyebutkan, sopir mobil Carry itu mengisi pertalite harga khusus senilai Rp 250 ribu.

Tetapi, kata Untung, operator SPBU tidak mengetahui tangki BBM mobil itu terhubung ke jeriken.

"Pertalite yang dimasukkan operator bukan ke jeriken. Kita nggak tahu ada banyak jeriken di dalam mobil itu," sebut Untung.

Keberadaan jeriken-jeriken itu baru diketahui setelah mobil terbakar.

Baca juga: 1 Mobil Terbakar di Rumah yang Ludes di Jalan DR Harun 2

Sopir Kabur

Polisi menemukan alat untuk menyalurkan BBM di dalam mobil yang terbakar.

Sementara sopir mobil Suzuki Carry itu langsung kabur.

Mobil Suzuki Carry BE 8528 EF terbakar di SPBU 24.351.126 Jalan Pangeran Antasari, Bandar Lampung, Selasa (29/6/2021).

Kanit Sabhara Polsek Tanjungkarang Timur Ipda Zuhdi mengatakan, di dalam mobil Carry itu ditemukan identitas pengendara.

Ia sengaja menggunakan pelat kuning untuk mengelabui petugas SPBU.

Di dalam mobil itu, polisi juga menemukan alat untuk mengalirkan pertalite ke jeriken.

"Akhirnya jerikan di dalam mobil terbakar. Sementara orangnya kabur," kata Zuhdi.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved