Berita Terkini Nasional

Viral Pemotor Ditilang Tidak Terima Polisi Langsung Cabut Kunci, Penjelasan Pengamat

Pengendara motor protes saat ditilang polisi karena polisi langsung mencabut kunci motor. Pengamat transportasi berikan penjelasan.

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Ridwan Hardiansyah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sebuah video viral memperlihatkan pengendara motor protes saat ditilang polisi.

Protes dilayangkan karena polisi langsung mencabut kunci motor saat melakukan tindakan tilang.

Pemerhati masalah transportasi, Budiyanto memberikan penjelasan mengenai aturan dalam undang-undang lalu lintas.

Sebelumnya, video viral pengendara motor protes saat ditilang diunggah akun Instagram @smart.gram.

Pengendara protes karena polisi langsung cabut kunci kendaraan.

Baca juga: VIRAL Aksi Heroik Kapolres Kulon Progo, Selamatkan Ibu Hamil yang Pingsan di Jalan

Dalam video, pria tersebut mengatakan tindakan polisi tersebut tidak sesuai prosedur.

Pria tersebut mengaku, polisi langsung mencabut kunci saat menilang.

Menurutnya, hal tersebut tidak baik dilakukan karena membahayakan si pengendara.

Budiyanto mengatakan, ia tidak tahu persis kondisi di lapangan atas kejadian tersebut.

Namun, mantan Kepala Sub-Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya itu menambahkan, aturan penindakan telah jelas tertuang dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan PP 80 Tahun 2012 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Selanjutnya: iklan indonesia ini viral pada zamannya masih ingat adegan lucunya

"Salah satu pasal telah mengatur bahwa untuk melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor, petugas Kepolisian Negara RI berwenang untuk menghentikan kendaraan bermotor, meminta keterangan kepada pengemudi, dan atau melakukan tindakan lain menurut hukum secara bertanggung jawab," ujar Budiyanto kepada Kompas.com, belum lama ini.

Budiyanto menambahkan, di dalam Undang-Undang juga diatur, setiap petugas Polri memiliki kewenangan melakukan tindakan diskresi kepolisian atau tindakan menurut penilaian sendiri di lapangan.

"Kejadian terhadap kasus tersebut kemungkinan pengendara pada saat diberhentikan tidak mau berhenti dan berusaha menghindari petugas atau mau kabur."

"Sehingga, petugas terpaksa dengan cepat mencabut kuncinya agar tidak kabur, dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan pengendara," kata Budiyanto.

Menurutnya, apabila pengguna jalan diberhentikan oleh petugas, hukumnya wajib untuk mematuhi perintah petugas.

"Tidak mematuhi perintah petugas yang sedang melaksanakan tugas merupakan pelanggaran lalu lintas," ucap Budiyanto.

Baca juga: 3 Orang Sekeluarga Tewas saat Hendak ke Pernikahan, Mobilnya Tertimpa Bangunan Ambruk

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Video Viral Bikers Protes Polisi Langsung Cabut Kunci Saat Menilang

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved