Berita Terkini Nasional
Viral Pengendara Motor Protes Kunci Motornya Dicabut Polisi saat Hendak Ditilang
Video pengendara motor protes karena kunci motor langsung dicabut polisi sata hendak menilang viral di media sosial.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang polisi langsung mencabut kunci motor saat hendak menilang pengendara motor yang dianggap melanggar aturan.
Pengendara motor yang tak terima kunci motornya langsung dicabut polisi pun protes.
Video pengendara motor protes karena kunci motor langsung dicabut polisi sata hendak menilang viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @smart.gram, terlihat bahwa pria tersebut mengatakan tindakan polisi tersebut tidak sesuai prosedur.
Pria tersebut mengaku, polisi langsung mencabut kunci saat menilang. Menurutnya, hal tersebut tidak baik dilakukan karena membahayakan si pengendara.
Budiyanto, pemerhati masalah transportasi, mengatakan tidak tahu persis kondisi di lapangan atas kejadian tersebut.
Mantan Kepala Sub-Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya itu menambahkan, sudah jelas di dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan PP 80 Tahun 2012 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Salah satu pasal telah mengatur bahwa untuk melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor, petugas Kepolisian Negara RI berwenang untuk menghentikan kendaraan bermotor, meminta keterangan kepada pengemudi, dan atau melakukan tindakan lain menurut hukum secara bertanggung jawab," ujar Budiyanto kepada Kompas.com, belum lama ini.
Budiyanto menambahkan, di dalam Undang-Undang juga diatur, setiap petugas Polri memiliki kewenangan melakukan tindakan diskresi kepolisian atau tindakan menurut penilaian sendiri di lapangan.
"Kejadian terhadap kasus tersebut kemungkinan pengendara pada saat diberhentikan tidak mau berhenti dan berusaha menghindari petugas atau mau kabur," kata Budiyanto.
"Sehingga, petugas terpaksa dengan cepat mencabut kuncinya agar tidak kabur, dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan pengendara," imbuhnya
Menurutnya, apabila pengguna jalan diberhentikan oleh petugas, hukumnya wajib untuk mematuhi perintah petugas.
"Tidak mematuhi perintah petugas yang sedang melaksanakan tugas merupakan pelanggaran lalu lintas," ucap Budiyanto.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Bikers Protes Polisi Langsung Cabut Kunci Saat Menilang"