Berita Terkini Artis

Masalah Anak di Luar Nikah, Rezky Aditya Digugat di Pengadilan

Akhirnya sosok wanita W resmi tempuh jalur hukum usai daftarkan gugatan ke pengadilan. Dalam gugatannya, W minta Rezky Aditya akui anaknya.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Ridwan Hardiansyah
Kolase Tribun Medan
Ilustrasi sosok wanita W dan Rezky Aditya. Rezky Aditya digugat di pengadilan. 

"Sekali lagi kita ibaratkan seperti masuk di ring tinju nih. Kita nggak bisa menyampaikan jab dulu, uppercut dulu, nggak bisa. Kita akan sampaikan sama-sama, kita lihat di proses persidangan," kata kuasa hukum W.

Sebelumnya, Rezky Aditya digugat soal anak oleh wanita berinisial W.

Bapak anak satu itu dimintai pertanggungjawaban atas anak di luar nikah dari sosok wanita W.

Terkait bukti, pihak wanita W mengatakan siap membuka barang bukti yang mereka miliki.

Pasalnya, mereka mengaku memiliki bukti kuat yang didukung dengan saksi atas hubungan spesial yang pernah dijalani oleh Rezky Aditya dan wanita berinisial W.

Sementara itu, pihak Rezky Aditya membantah terkait tuduhan anak di luar nikah yang menerpa rumah tangganya.

Melalui kuasa hukum, Hendrawan Halim membantah pernyataan perempuan W yang mengaku punya anak di luar nikah dengan Rezky Aditya.

"Dari kami menjelaskan ke saudari W itu, bahwa klien kami menolak tentang pengakuan itu, jadi membantah semuanya.

"Itu sudah kami sampaikan pada somasi yang kami buat kepada kuasa dari W," ungkap Hendrawan Halim, kuasa hukum Rezky Aditya.

Sayang, hingga kini pihak Rezky masih bungkam usai sebelumnya membantah bahwa Rezky memiliki anak di luar pernikahan dari sosok wanita W.

Keengganan pihak Rezky Aditya beri klarifikasi lanjutan terkait dengan permasalahannya itu pun membuat sosok W alami guncangan psikis.

"Si W sendiri jadi selama 8 tahun pada dasarnya kan latar belakang beliau ini perempuan yang sangat berdikari.

"Jadi karena ada persoalan ini, sehingga masih mengalami guncangan psikis apalagi sebagai orangtua, single parent, wanita tanpa pertanggungjawaban dari si Rezky Aditya dalam hal ini," tutur Anwar Sadad, kuasa hukum sosok wanita W. (Tribunlampung.co.id/Virginia Swastika)

Baca berita Rezky Aditya Lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved