Pencurian Ayam di Lamteng

Polisi Sita Dua Ekor Ayam dari Kamar Warga Gunung Batin Baru Lamteng

Dari satu kali rangkaian penggerebekan di rumah pelaku Yanto, Polsek Terusan Nunyai amankan dua ekor ayam bangkok milik korban

Tayang:
Penulis: syamsiralam | Editor: soni
tribun lampung/syamsir alam
2 ekor ayam Bangkok diamankan dari pelaku Yanto. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Dari satu kali rangkaian penggerebekan di rumah pelaku Yanto, Polsek Terusan Nunyai amankan dua ekor ayam bangkok milik korban.

Menurut Kapolsek Iptu Santoso, dua ekor ayam bangkok tersebut diamankan di kamar pelaku Yanto di rumahnya di Kampung Gunung Batin Baru.

"Pelaku waktu itu tidak ada di rumahan, tapi si kamarnya waktu kami lakukan penggerebekan awal Juni lalu, kami amankan dua ekor ayam Bangkok," kata Iptu Santoso.

Dua ekor ayam Bangkok itu kemudian diamankan ke Mapolsek Terusan Nunyai untuk dijadikan sebagai barang bukti hasil pencurian pelaku Yanto.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku Yanto dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancam hukuman kurungan 7 tahun penjara.

Pelaku pencurian 11 ekor ayam bangkok di Kecamatan Terusan Nunyai menyerahkan diri kepada pihak kepolisian setempat.

Penyerahan diri pelaku Yanto, Jumat (18/6) lalu, karena warga Kampung Gunung Batin Baru itu merasa lelah harus bersembunyi dari kejaran pihak kepolisian.

"Saya capek harus bersembunyi terus dan menghindar dari (kejaran) polisi. Saya sudah tahu polisi mengejar saya karena kasus itu (mencuri 11 ekor ayam)," kata Yanto di Mapolsek Terusan Nunyai, Selasa (30/6).

Beraksi Dini Hari

Yanto mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban di Kampung Gunung Batin Baru, Senin 17 Mei lalu pada dini hari.

"Saya naik ke atas tembok rumah (korban), lalu ke bagian belakang rumah, dan mengambil ayam dari kandangnya," ujarnya.

Setelah itu, pelaku keluar rumah korban sambil membawa ayam-ayam hasil curian dengan kembali memanjat tembok rumah menggunakan tangga.

Baca juga: Polisi Sebut Tersangka Pencurian Ayam Telah Tiga Kali Digerebek

Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Santoso menyebut, pihaknya memberikan imbauan kepada keluarga Yanto sebelum ia menyerahkan diri.

Santoso mengatakan, pihaknya tiga kali telah melakukan penggerebekan Yanto di rumahnya. Namun saat itu ia selalu berhasil mengindari petugas.

"Sebanyak tiga kali kami lakukan penggerebekan ke rumah pelaku, namun ia tidak pernah ada di rumahnya," terang Iptu Santoso mewakili Kapolres AKBP Wawan Setiawan, Rabu (30/6).

Santoso mengatakan, pihaknya juga selalu mengimbau kepada keluarga Yanto, supaya menyerahkan pelaku kepada pihkanya.

"Kami selalu mengimbau keluarga pelaku, supaya pelaku menyerahkan diri, karena ia akan selalu kami buru," bebernya.(Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved