Berita Terkini Artis
Sosok Wanita Inisial W Resmi Daftarkan Gugatan ke Pengadilan Terhadap Rezky Aditya
Akhirnya sosok wanita inisial W resmi daftarkan gugatan ke pengadilan terkait masalah dengan Rezky Aditya. Disebutkan, Rezky Aditya digugat soal anak.
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tak kunjung mendapatkan titik terang atas permasalahannya bersama Rezky Aditya, sosok wanita inisial W resmi daftarkan gugatan ke pengadilan.
Melalui Anwar Sadad, kuasa hukum W, mereka mendaftarkan gugatan tersebut secara resmi ke Pengadilan Negeri Tangerang, pada Selasa (29/6/2021) lalu untuk meminta pertanggungjawaban aktor ternama Rezky Aditya.
"Pada akhirnya hari ini Selasa (29/6/2021) selesai sudah kita melakukan tindakan gugatan hukum dalam bentuk pertanggungjawaban perdata."
"Setelah sebelumnya kita menganalisa kasus ini, melakukan diagnosa hukum secara mendalam terhadap klien kami dengan inisial W sehubungan dengan perkara yang sedang dihadapi oleh lawan kita selaku tergugat, yakni Rezky Aditya Drajatmoko," kata Anwar Sadad, yang dikutip langsung dari kanal YouTube Cumicumi, Rabu (30/6/2021).
Sayang, hingga saat ini belum terkuak mengenai sosok wanita W tersebut lantaran dirinya kembali absen untuk dimintai keterangan oleh awak media.
Baca juga: Biodata Karen Vendela, Calon Istri Boy William Anak Konglomerat
Sadad menuturkan bahwa saat ini kliennya tengah berada di luar bersama tim kuasa hukumnya untuk melakukan konsolidasi untuk membahas permasalahan yang menimpanya.
"Si W sedang dalam berkonsolidasi dengan tim dari kuasa hukum ada di suatu tempat dengan kami," ujarnya.

Mengenai gugatan, Sadad menjelaskan bahwa sosok wanita W tuntut pengakuan anak kepada Rezky Aditya.
Di samping itu, sosok wanita inisial W juga tuntut pertanggungjawaban Rezky Aditya.
"Pastinya ini tidak lain yang kita inginkan melalui peradilan ini adalah tentang pengakuan anak dan pertanggungjawaban.
Baca juga: Alasan Gading Marten Tak Beli Persija Jakarta, Ngga Semudah Itu
"Karena bagaimana pun kan ini berdasarkan fakta-fakta maupun bukti-bukti dari keterangan klien kami ini perihal soal nyawa manusia.
"Jadi ini tentang anak ya, bukan nyawa selain manusia," tutur kuasa hukum W.
Pihak W mengatakan bahwa nantinya akan membuka semua bukti di dalam proses pemeriksaan terkait gugatan pertanggungjawaban terhadap tergugat, Rezky Aditya.
Proses tersebut, lanjut Sadad akan berlangsung selama kurang lebih satu hingga dua bulan.
"Jadi sesuai dengan aturan jalannya persidangan bagaimana umumnya.
"Bukti-bukti akan kita sampaikan nanti di proses pemeriksaan di persidangan. Kira-kira akan berlangsung sekitar 1-2 bulan ke depan," jelasnya.
Pendaftaran gugatan hukum terhadap Rezky Aditya itu menurut kuasa hukum W merupakan bentuk penanganan perkara kliennya lantaran pihak lawan tak kunjung memberikan keterangan kepada publik.
Pasalnya, pihak W mengaku sudah berusaha mengajak pihak Rezky Aditya untuk bermediasi.
"Kalau mengenai mediasi sendiri justru itu sesaat sebelum gugatan ini dimasukkan kita sudah sering sekali menyampaikan kepada pihak Rezky Aditya untuk pertanggungjawaban dalam perkara ini, tetapi belum ada indikasi itikad baik," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan Rezky Aditya digugat soal anak oleh wanita berinisial W.
Wanita tersebut mengaku memiliki anak di luar nikah dengan aktor Rezky Aditya.
Terkait bukti, pihak wanita W mengatakan siap membuka barang bukti yang mereka miliki.
Pasalnya, mereka mengaku memiliki bukti kuat yang didukung dengan saksi atas hubungan spesial yang pernah dijalani oleh Rezky Aditya dan wanita W tersebut.
"Kalau saksi banyak. Saksi yang mengetahui hubungan Rezky dengan klien saya banyak.
"Yang kedua juga bukti foto juga ada. Mungkin tinggal satu bukti lagi yang kita butuhkan adalah tes DNA," lanjut Ferry Aswan, kuasa hukum wanita W.
Kendati demikian, pihaknya tak menampik bahwa anak tersebut merupakan anak di luar nikah.
Hal itu karena tidak ada ikatan pernikahan antara wanita W dengan Rezky Aditya.
"Kalau pernikahan resmi tidak ada. Intinya mereka pernah berpacaran," bebernya lagi.
Sementara itu, pihak Rezky Aditya membantah terkait tuduhan anak di luar nikah yang menerpa rumah tangganya tersebut.
Melalui kuasa hukum, Hendrawan Halim membantah pernyataan perempuan W yang mengaku punya anak di luar nikah dengan Rezky Aditya.
Hendrawan mengaku ditunjuk Rezky Aditya untuk menyelesaikan polemik perihal tudingan miring tersebut sejak 20 April 2021.
Menurut Hendrawan, Rezky Aditya sudah menjawab somasi yang dilayangkan pengacara wanita W yang menggugat soal anak.
"Dari kami menjelaskan ke saudari W itu, bahwa klien kami menolak tentang pengakuan itu, jadi membantah semuanya.
"Itu sudah kami sampaikan pada somasi yang kami buat kepada kuasa dari W," ungkap Hendrawan Halim, kuasa hukum Rezky Aditya.
Baca juga: Ketiga Kali, Boy William dan Karen Vendela Tunda Pernikahan karena Tak Mau Bahayakan Orang
Sayang, hingga kini pihak Rezky masih bungkam usai sebelumnya membantah bahwa Rezky memiliki anak di luar pernikahan dari sosok wanita W. (Tribunlampung.co.id/Virginia Swastika)