Bandar Lampung
Pemkot Bandar Lampung dan Manajemen Bakso Sony Belum Temukan Titik Temu Soal Tapping Box
Pemerintah Kota Bandar Lampung masih belum menemukan titik temu dengan pihak manajemen Bakso Sony soal teknis pencatatan pendapatan.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung masih belum menemukan titik temu dengan pihak manajemen Bakso Sony soal teknis pencatatan pendapatan.
Hingga kini, Pemkot Bandar Lampung masih melakukan penyegelan. Kegiatan usaha Bakso Sony pun masih belum beroperasi kembali.
Inspektur Bandar Lampung M Umar mengatakan, manajemen Bakso Sony masih kekeh hendak menggunakan alat pencatat pendapatan yang mereka miliki.
"Sedangkan aturannya tidak boleh ada alat perekam pendapatan lain selain yang telah disediakan pemerintah," kata dia, Kamis (1/7/2021).
Umar menyebut, Pemkot dan manajemen Bakso Sony telah mencoba menyatukan pokok pikiran pada persoalan yang terjadi.
Baca juga: Polisi Bekuk 4 Pelaku Penganiayaan Berujung Tewasnya Warga Way Halim Bandar Lampung
"Mereka sudah sempat datang, saat ini masih kita cari formulasinya," kata dia.
Tribunlampung.co.id pun sudah mencoba untuk mengkonfirmasi pihak manajemen Bakso Sony dengan mendatangi kantor pusat usaha di Jalan Wolter Monginsidi.
Hanya saja, pihak manajemen Bakso Sony belum memberikan waktu untuk melakukan konfirmasi. Hanya ada kariyawan yang bekerja disana.
"Yang ngurus tidak di sini mas, hanya yang kerja saja yang ada," kata salah seorang karyawan di sana.
Sebelunya, Tribunlampung pun telah melakukan upaya untuk meminta konfirmasi pihak manajemen Bakso Sony. Namun, pihak manajemen belum bisa ditemui.
Seperti diketahui, 6 dari 18 gerai Bakso Sony telah disegel pemkota Bandar Lampung. Rinciannya, 1 gerai pusat dan 5 gerai cabang.(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)