Berita Terkini Artis

Pengacara Sebut Kondisi Terkini Jennifer Jill di Tahanan Semakin Parah

Kondisi Jennifer Jill di tahanan diungkap kuasa hukumnya, Sahala Siahaan. Sidang Jennifer Jill pun ditunda karena saksi terpapar Covid-19.

Penulis: Reni Ravita | Editor: Ridwan Hardiansyah
Instagram @jennifer_ipel
Ilustrasi Jennifer Jill. Kondisi terkini Jennifer Jill diungkap pengacara. 

“Orang yang sedang dalam rehab tiba-tiba disetop rehabnya itu tidak akan berhasil dan akan mempengaruhi psikologinya."

“Makanya minggu lalu saya udah bilang, aspek psikologi yang utama,” tegas Sahala Siahaan.

Pengacara Jennifer Jill juga mengatakan bahwa hal tersebut menghambat proses hukum yang tengah berjalan.

Padahal, pihaknya ingin proses hukum tersebut cepat segera diselesaikan karena dianggap sudah berlarut-larut.

“Sekarang semuanya terhambat karena suatu program yang berjalan oleh jaksa dialihkan statusnya.

“Kemarin ahli sudah diperiksa dari jaksa, yang merawat dia di BNN menyayangkan program yang sedang berjalan distop. Dia (Jennifer Jill) harus tetap direhabilitasi,” kata Sahala.

Diketahui Jennifer Jill ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba berupa sabu-sabu seberat 0,39 gram dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sahala juga membeberkan bahwa kondisi kliennya semakin memburuk.

Bahkan Jennifer Jill sakau di rutan saat menjalani penahanan.

"(Kondisi) Tidak lebih baik. Malah jadi kondisinya makin parah kan gitu. Iya tentunya (sakau)," ungkap Sahala Siahaan.

Dirinya mengatakan bahwa hal tersebut terjadi lantaran proses rehabilitasi Jennifer Jill dihentikan.

"Itu salah satu bagian dampak yang terjadi.

"Dampak yang terjadi itu orang yang lagi diobatin tiba-tiba distop kan menimbulkan dampak. Ada dampak psikis, kesehatan, dan adiktif," ungkapnya.

Itu sebabnya, Sahala mengatakan bahwa ibu empat anak itu perlu kembali mendapatkan penanganan berupa rehabilitasi.

"Itu kan suatu kecanduan ya, itu yang harus diobatin gitu loh," paparnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved