Berita Terkini Artis

Pengacara Ungkap Penyebab Jennifer Jill Sakau di Rutan

Jennifer Jill dikabarkan sakau di rutan. Pengacara ungkap penyebab Jennifer sakau.

Tayang:
Penulis: Putri Salamah | Editor: Ridwan Hardiansyah
Kolase Instagram/@jennifer_ipel
Ilustrasi Jennifer Jill. Pengacara ungkap kondisi terbaru Jennifer Jill di rutan. 

Sahala berharap Jennifer Jill kembali mendapatkan perawatan rehabilitasi agar kondisinya tidak memburuk.

“Ya tentunya itu yang dia alami. Makanya dia pengen di rehabilitasi. Secara hukum kan juga demikian, seseorang yang mengalami ketergantungan, yang narkoba ya di rehab,” ucapnya.

Sahala mengungkapkan bahwa Jennifer Jill seharusnya menjalani rehabilitasi selama tiga bulan.

Namun, tambahnya, rehabilitas baru berjalan dua bulan Jennifer Jill dipindahkan ke rutan Polda Metro Jaya.

“Kemarin ahli sudah diperiksa dari jaksa, yang merawat dia di BNN menyayangkan program yang sedang berjalan di setop. Dia harus tetap di rehabilitasi,” pungkasnya.

Diketahui, Jennifer Jill ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di kediamannya di kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Selasa sore (16/2/2021).

Saat ini Jennifer Jill sedang menjalani proses persidangan perkara dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.

Ditangkap dugaan kepemilikan narkoba

Diketahui, Jennifer Jill ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba berupa sabu-sabu seberat 0,39 gram dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sahala juga membeberkan bahwa kondisi kliennya semakin memburuk.

Bahkan Jennifer Jill sakau di rutan saat menjalani penahanan.

"(Kondisi) Tidak lebih baik. Malah jadi kondisinya makin parah kan gitu. Iya tentunya (sakau)," ungkap Sahala Siahaan.

Dirinya mengatakan bahwa hal tersebut terjadi lantaran proses rehabilitasi Jennifer Jill dihentikan.

"Itu salah satu bagian dampak yang terjadi.

"Dampak yang terjadi itu orang yang lagi diobatin tiba-tiba distop kan menimbulkan dampak. Ada dampak psikis, kesehatan, dan adiktif," ungkapnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved